DPRD Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2024.
Rapat yang diselenggarakan di ruang sidang paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD M. Tauhid, S.IP, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. Nursiah, S.Sos., M.SI, forkopimda, para wakil ketua DPRD, anggota DPRD, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam laporannya, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. Nursiah, S.Sos., M.SI, menyampaikan bahwa Rancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2024 telah disusun berdasarkan kesepakatan antara pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Lombok Tengah, yang telah selaras dengan tujuan dan sasaran dalam rencana kerja pembangunan daerah tahun 2024 dengan tema “peningkatan daya saing sumber daya manusia dan inovasi daerah menuju akselerasi ekonomi berkelanjutan.”
Rencana tersebut dijabarkan dalam sembilan prioritas pembangunan, yaitu: Meningkatkan mutu layanan pendidikan, Meningkatkan mutu layanan kesehatan dasar dan rujukan, Standarisasi produk unggulan daerah, Memperkuat ekosistem kepariwisataan daerah, Peningkatan produktivitas dan mutu produk pangan, Meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, Peningkatan kualitas jalan dan cakupan layanan irigasi, Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana dan Peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjaga stabilitas sosial kemasyarakatan.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Nursiah menjelaskan bahwa target pendapatan daerah yang bersumber dari sumber-sumber pendapatan daerah yang sah pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp. 35.471.962.254. Target tersebut meliputi pendapatan hibah yang berasal dari sumbangan pihak ketiga dan lain-lain pendapatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersumber dari pendapatan dana kapitasi JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama non-BLUD.
Penyampaian Rancangan APBD ini menjadi langkah awal dalam proses perencanaan dan pembahasan APBD Lombok Tengah tahun 2024. Rancangan ini akan menjadi acuan untuk pembahasan lebih lanjut di DPRD Lombok Tengah guna mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.