Dua orang yang diduga terkait dengan aktivitas teroris ditangkap di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Kedua terduga teroris tersebut kemudian diterbangkan ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta.
Seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, dalam konferensi telepon pada hari Kamis.seperti dilaporkan kantor berita Antara.
Terbatasnya informasi yang tersedia mengenai kejadian ini membuat Arman hanya bisa mengonfirmasi bahwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 09.30 Wita. Dia juga menyatakan bahwa mereka hanya memiliki informasi terbatas mengenai penangkapan tersebut, yang melibatkan dua terduga teroris yang ditangkap di rumah mereka masing-masing.
Arman menjelaskan bahwa mengenai inisial dan peran dari kedua terduga teroris tersebut, semua informasi dan penanganan berada di bawah kewenangan Tim Densus 88 Antiteror Polri. Dalam hal ini, Polda NTB tidak memiliki wewenang untuk memberikan informasi lebih lanjut.
“Tidak ada pemberitahuan ke kami kalau Densus mau turun, makanya kami tidak dapat info utuh. Tapi benar, kalau Densus 88 melakukan penangkapan di Lombok Timur,” ucap Arman, demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Arman juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka tidak memiliki informasi mengenai adanya penangkapan lain di wilayah Bima. Selama ini, yang mereka ketahui hanya berhubungan dengan penangkapan yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Heri Indra Cahyono, membenarkan adanya penangkapan dua terduga teroris di wilayah hukumnya. Seperti yang diungkapkan oleh Kombes Pol. Arman, Heri mengkonfirmasi bahwa keduanya ditangkap pada Kamis sekitar pukul 09.30 Wita di Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.
“Iya, yang pastinya tadi pagi diamankan,” ujar Heri.
Pihak berwenang akan terus menyelidiki kasus ini, sambil menjaga keamanan dan kewaspadaan di wilayah tersebut untuk mencegah potensi ancaman teroris yang lebih luas.