Setelah terjadi konflik pada Jumat (8/12) lalu, Warga Desa Ketara dan Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai. Kesepakatan perdamaian ini ditandai dengan penandatanganan akta kesepakatan damai yang dilakukan di Kantor Bupati Lombok Tengah pada Senin (11/12).
Penandatanganan kesepakatan damai tersebut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Lombok Tengah, Bupati, Camat Pujut, perwakilan dari Kodim 1620, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari kedua desa yang terlibat konflik.
Bupati Lombok Tengah memainkan peran penting dalam memediasi kesepakatan ini, sementara Kapolres Lombok Tengah juga turut memantau proses perdamaian tersebut. Dalam suasana yang penuh kekhidmatan, masing-masing pihak menandatangani dokumen kesepakatan damai, menegaskan niat baik untuk mengakhiri konflik dan memulai babak baru yang lebih harmonis.
Perwakilan dari kepolisian, TNI, dan Kejaksaan Negeri ikut hadir sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama untuk menjaga perdamaian di wilayah tersebut. Dengan demikian, kesepakatan ini bukan hanya mencerminkan komitmen antarwarga desa, tetapi juga dukungan penuh dari lembaga-lembaga penegak hukum dan tokoh-tokoh masyarakat.
Perdamaian antara Desa Ketara dan Desa Segala Anyar diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat di sekitarnya. Pemda Lombok Tengah berharap, dengan berakhirnya konflik ini, kedua desa dapat membangun kembali hubungan yang harmonis dan sejahtera untuk mewujudkan kehidupan yang damai dan produktif bagi seluruh warganya.