Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, memimpin Konferensi Pers untuk merinci capaian dan kinerja Polres Lombok Tengah sepanjang tahun 2023. Acara ini dilaksanakan di Mapolres Lombok Tengah pada Kamis (21/12).
Wakapolres Lombok Tengah, Kasdim/1620 Loteng, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam, Kasi Humas, Wakil Pengadilan Negeri Praya, dan perwakilan masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, AKBP Iwan Hidayat, SIK, menjelaskan bahwa konferensi ini bertujuan untuk merilis capaian penegakan hukum dan kegiatan kepolisian sepanjang tahun 2023. Iwan juga menguraikan tiga kegiatan utama yang melibatkan rilis akhir tahun masalah penegakan hukum, pemusnahan barang bukti terkait KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), dan pengembalian barang bukti hasil pengungkapan kepada pemiliknya.
Menurut Iwan, sepanjang tahun 2023 terdapat peningkatan sebanyak 1% dalam jumlah kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Kalau di Tahun 2022 ada 395 kasus yang masuk, penyelesaiannya sekitar 360 kasus, sedangkan di tahun 2023 kasus yang masuk itu 440 kasus dan penyelesaiannya 373 kasus atau sekitar 85%,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa kegiatan KRYD berupa operasi penyakit masyarakat (pekat) telah berhasil mengamankan 2.733 liter atau 2,7 ton lebih berbagai jenis minuman keras, baik tradisional maupun bermerek. Operasi ini dilaksanakan sejak tanggal 28 November 2023 untuk meminimalisir potensi-potensi penyebab tindak kejahatan.
Sementara untuk pengembalian barang bukti hasil pengungkapan curanmor, sebanyak 7 unit sepeda motor berhasil diserahkan langsung kepada pemiliknya.
Salah satu korban, Mardiani, menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian Resor Lombok Tengah atas pengembalian kendaraannya.
“Terima kasih pak polisi karena saya bisa kembali beraktivitas menggunakan motor saya yang sempat dicuri. Saya sangat senang motor saya telah kembali tanpa dipungut biaya dalam bentuk apapun. Terima kasih sekali lagi pak polisi,” ungkapnya.