Beranda Hukum Kriminal Bentrok Dua Desa di Bima, Aparat Musnahkan Senpi Rakitan

Bentrok Dua Desa di Bima, Aparat Musnahkan Senpi Rakitan

0
BERBAGI
Koresponden Koranmerahcom

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. R. Umar Faroq memusnahkan 15 pucuk senjata api rakitan dari warga Desa Cenggu dan Renda di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Senjata api rakitan tersebut diserahkan warga ke polisi setelah adanya kesepakatan untuk berdamai. Selain atas inisiatif warga, ini buah upaya penggalangan yang terus dilakukan personil polisi saat bentrokan mereda di Desa Cenggu dan Renda.
“Tadi yang kami terima dan musnahkan ada 15 pucuk, ini suatu perkembangan yang baik, berarti masyarakat sudah punya kesadaran,” kata Irjen Umar Faroq usai pemusnahan di Mapolres Bima. Sabtu (13/01).
Jenderal Bintang Dua itu menegaskan, kepemilihan senjata api rakitan sangat bertentangan dengan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Bagi warga yang memiliki, menyimpan dan atau menguasainya dengan alasan apapun terancam mendapat sanksi hukuman pidana 20 tahun penjara.
Oleh sebab itu, petugas kepolisian meminta agar warga khususnya di Desa Renda dan Cenggu diminta untuk menyerahkan secara sukarela sebelum adanya tindakan tegas dari petugas terkait kepemilikan senpi rakitan tersebut.
“Warga masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan silakan serahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolda NTB.
Lebih lanjut, Pucuk Pimpinan Tertinggi Polda NTB itu meyakinkan bahwa warga yang dengan cara sukarela menyerahkan senjata api rakitan tidak akan dipidana. Namun, ketika ditemukan aparat saat operasi lapangan maka risikonya harus menjalani hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ketakutan silakan melalui kepala desa atau aparat pemerintah yang lain, warga tidak akan ditindak,” jelas Kapolda NTB Umar Faroq.
Kepemilikan senjata api rakitan warga di Desa Cenggu dan Renda, menurut Kapolda NTB, sedianya untuk menghalau hama babi dan monyet di ladang jagung. Namun saat muncul konflik, senjata tersebut justru dipakai untuk saling menyerang sehingga mengancam keselamatan jiwa.
“Mudah-mudahan setelah ada penyerahan senjata ini tidak ada lagi kejadian yang bersifat massa, itu harapan kami,” tutup Irjen Pol. Umar Faroq.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here