Koresponden Koranmerahcom
Penyidik Reskrim Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah mendalami kasus penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea seberat 20 ton.
Pupuk tersebut diduga berasal dari Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, menuju Pulau Lombok.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Aby Satya Darma Wiratmaja, menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini, sopir truk berinisial DS dan MH telah diamankan.
“Pupuk tersebut berjumlah total 20 ton, angka 12 ton kemarin hanya perkiraan saat diperiksa di lapangan,” ungkapnya.
Tim penyidik telah diturunkan ke Sumbawa untuk mencari pemilik dan pengecer pupuk di Kecamatan Lunyuk dan Kecamatan Moyo Hulu. Proses penelusuran didasarkan pada keterangan pengemudi truk.
“Kami masih kumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangka dan kasus akan digelar perkara,” jelas Abisatya.
Sebelumnya, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano (KPL) Sumbawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pupuk subsidi jenis urea ke Pulau Lombok pada 11 Januari 2024.
Kasus ini terungkap berkat informasi terkait penyelundupan melalui pelabuhan Poto Tano. Pupuk subsidi dilarang keras diperjualbelikan secara umum, merugikan petani. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini dengan tekad untuk menindak tegas pelaku yang merugikan sektor pertanian.