Beranda Nasional Reses Mulai 29 Januari, DPRD Lombok Tengah Ditunggu Sejumlah Ranperda

Reses Mulai 29 Januari, DPRD Lombok Tengah Ditunggu Sejumlah Ranperda

0
BERBAGI
Sidang DPRD Lombok Tengah Penyampaikan hasil pembahasan Ranperda.
Koresponden Koranmerah.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah berencana untuk membahas sebanyak 27 rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada tahun 2024. Demikian Diterangkan Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid, Senin.
Tauhid menjelaskan bahwa dari DPRD sendiri, terdapat empat Ranperda, sementara pemerintah daerah mengajukan sebanyak 20 Ranperda, dan terdapat tiga Ranperda akumulatif terkait pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ranperda yang diajukan oleh eksekutif termasuk ranperda tentang pemekaran desa. Ada 14 desa yang akan kita mekarkan,” ungkap Tauhid.
Politisi Gerindra ini berharap agar semua Ranperda yang diusulkan pada tahun 2024 dapat diselesaikan. DPRD Lombok Tengah telah mempersiapkan anggaran, terutama untuk Ranperda yang diajukan oleh DPRD sendiri.
Tauhid menyatakan bahwa Ranperda mengenai pemekaran desa menjadi prioritas DPRD. “Kita siap membahas semua Ranperda yang diajukan oleh pemerintah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tauhid menjelaskan bahwa setiap Ranperda harus memiliki naskah akademik, pembahasan internal dan eksternal DPRD, serta pengharmonisasian ke Kementerian Hukum dan HAM. Proses fasilitasi gubernur juga memakan waktu, karena ada beberapa faktor eksternal yang membuat implementasi Ranperda agak terlambat.
“Pembuatan Ranperda pada tahun 2023 cukup memuaskan, meskipun ada beberapa yang belum diselesaikan,” kata Tauhid.
Selain pembahasan Ranperda, seluruh anggota dewan dijadwalkan akan melakukan reses pada 29 Januari hingga 5 Februari 2024. Reses ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi anggota dewan untuk berinteraksi lebih dekat dengan masyarakat dan mendengar langsung aspirasi serta kebutuhan yang ada di wilayah masing-masing.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here