Beranda Publik Politik DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna Sahkan Tiga Ranperda Baru

DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna Sahkan Tiga Ranperda Baru

0
BERBAGI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utara DPRD pada Senin (26/02). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Loteng, M. Tauhid, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua M. Mayuki, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Dr. HM. Nursiah.
Koresponden Koranmerah.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utara DPRD pada Senin (26/02). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Loteng, M. Tauhid, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua M. Mayuki, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Dr. HM. Nursiah.
Pada rapat tersebut, DPRD berhasil mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi agenda utama. Ketiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pemberdayaan, Pembinaan, dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan; Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengolahan Sampah; dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan.
Juru Bicara (Jubir) Pansus Ranperda, Ahmad Rifai, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyepakati beberapa substansi terkait ketiga Ranperda tersebut bersama perwakilan Pemerintah Daerah.
Rifai menyatakan, “Alhamdulillah beberapa waktu yang lalu hasil fasilitasi terhadap ketiga tersebut telah kami terima dan sesuai dengan mekanisme pembahasan produk hukum daerah sebagaimana yang tertuang dalam Permen Nomor 80 Tahun 2015.”
Rifai juga menjelaskan substansi dari masing-masing Ranperda. Pertama, Ranperda tentang Pemberdayaan, Pembinaan, dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, yang bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam berorganisasi serta memperluas peran pemerintah dalam pemberdayaan dan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan.
Kedua, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengolahan Sampah, yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Lombok Tengah agar menciptakan lingkungan yang bersih dan asri.
Ketiga, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan, yang bertujuan untuk memperkuat pengamalan nilai-nilai wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat Loteng.
Pada akhir rapat, terdapat interupsi dari Fraksi Gerindra, yang menyampaikan harapan agar permasalahan sampah di Dapil 6, terutama di Kecamatan Batukliang dan Batukliang Utara, dapat ditangani secara serius.
Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah, juga menyampaikan apresiasi atas kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembahasan ketiga Ranperda tersebut.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Lombok Tengah menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya pada pimpinan anggota DPRD yang terhormat atas kebersamaan yang selama ini kita bangun.”kata Nursiah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here