Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah telah memulai persiapan penting menyambut anggota DPRD Loteng periode 2024-2029. Langkah ini dilakukan dengan mempersiapkan segala kebutuhan untuk proses pelantikan, termasuk penganggaran yang akan digunakan dalam rangkaian acara tersebut.
“Sudah mulai kita siapkan dari sisi penganggaran, baik untuk pra pelantikan maupun pelantikan itu sendiri, serta pasca pelantikan,” ujar Sekretaris DPRD Loteng, Suhadi Kana S, Sos, MH, kepada awak media.
Persiapan yang dimaksud meliputi hak-hak yang akan diperoleh anggota dewan baru, seperti masa orientasi setelah proses pelantikan, penyediaan lencana berbahan logam mulia yang akan dikenakan anggota dewan, serta pakaian lengkap yang akan dikenakan saat pelantikan.
“Ini baru tahap awal persiapannya, sambil menunggu keputusan resmi dari KPU Loteng mengenai siapa saja yang akan melenggang ke gedung Jontlak,” tambahnya.
Suhadi Kana menekankan pentingnya masa orientasi ini diikuti oleh seluruh anggota dewan terpilih, baik yang baru maupun yang sudah menjabat sebelumnya. Sesuai amanat Undang-Undang 1945 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012, anggota dewan berhak mendapatkan orientasi setelah dilantik.
“Setelah orientasi selesai, barulah dilanjutkan dengan penyusunan tata tertib dewan, kemudian pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Barulah setelah itu, anggota dewan dapat mulai bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi AKD yang ditempati,” jelasnya.
Mengenai jadwal pelantikan anggota dewan periode 2024-2029, Suhadi Kana menjelaskan bahwa pelantikan tersebut biasanya dilaksanakan di gedung DPRD Loteng dan dipimpin langsung oleh Pengadilan Negeri. Namun, jadwal pastinya masih menunggu proses dinamis yang akan berlangsung.
“Jadwal pastinya belum kita ketahui. Namun, jika mengacu pada SK lima tahun lalu, biasanya dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus. Namun demikian, kita akan menunggu proses dinamisnya,” tandasnya.