Polres Lombok Tengah telah berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga mencuri kotak amal masjid.
“Terduga pelaku berinisial Y, (48) laki-laki warga Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep (Jatim),” ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat melalui Kapolsek AKP I Nyoman Daweg.
Kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WITA ketika Y berpura-pura numpang kencing di toilet masjid Al-Mukarram Desa Barejulat Kecamatan Jonggat. Melihat situasi sepi di dalam masjid, Y diduga melakukan tindakan pencurian dengan membuka kotak amal menggunakan besi untuk merusak gemboknya.
“Saat terduga pelaku keluar dari masjid dilihat oleh saksi saudara Hafizudin, karena curiga saksi langsung masuk ke dalam masjid dan menemukan gembok kotak amal sudah rusak dan kosong,” ujar Daweg.
Y kemudian berhasil ditangkap oleh saksi dan beberapa warga di jalan Dusun Lengkok Pandan Desa Barejulat. “Kami langsung menuju ke TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat untuk mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan dari masyarakat,” tambah Daweg.
Saat ini, Y telah diamankan di Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.