Pihak Kepolisian Resor Lombok Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Perawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung. Kasus ini bermula saat mayat korban berinisial JF (23) ditemukan tergantung di kebun milik warga setempat pada Minggu dini hari (25/5).
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa JF, seorang mahasiswa asal Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tiga rekan kerjanya. Salah satu pelaku diketahui merupakan pimpinan tempat korban bekerja, yakni Koperasi Jaya Perkasa.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam konferensi pers pada Rabu (29/05), menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa JF diduga menjadi korban pembunuhan. Ketiga pelaku yang kini sudah diamankan oleh petugas Sat Reskrim Polres Lombok Utara adalah pimpinan koperasi berinisial PCM (23), pengawas lapangan koperasi berinisial AYT (32), dan PFM (19).
“Dari hasil rangkaian penyelidikan yang telah kami (Polri) lakukan. Diketahui fakta bahwa Saudara JF ini diduga menjadi korban pembunuhan,” terang Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, saat konferensi Pers pengungkapan kasus ini, Rabu (29/05).
AKBP Didik menjelaskan bahwa kejadian bermula saat ketiga pelaku kesal terhadap korban yang memiliki hutang di tempatnya bekerja. JF yang baru satu minggu bekerja ingin pulang ke NTT namun belum bisa mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp 500.000 kepada pelaku PCM. Hal ini memicu kemarahan PCM, sehingga terjadi cekcok antara keduanya. Dua pelaku lain yang mendengar keributan datang dan ikut memukul korban.
Korban sempat melarikan diri namun tetap dikejar oleh para pelaku dengan sepeda motor. Setelah tertangkap, korban dibawa ke tanah kosong dan dianiaya hingga tidak sadarkan diri. Para pelaku memukul korban menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala, menyebabkan korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia.
Dalam kepanikan, ketiga pelaku kemudian merekayasa kejadian seolah-olah korban melakukan gantung diri. Korban diikat menggunakan baju pada sebuah kayu, dan para pelaku menyiram air ke celana korban untuk menambah kesan korban bunuh diri. Salah satu pelaku bahkan berpura-pura melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Kapolres Lombok Utara menegaskan bahwa ketiga pelaku saat ini diamankan di rutan Polres Lombok Utara untuk penyidikan lebih lanjut dan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Ketiga pelaku saat ini diamankan di rutan Polres Lombok Utara untuk penyidikan dan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas AKBP Didik.