Beranda Nasional Bupati Perpanjang Masa Jabatan 118 Kepala Desa

Bupati Perpanjang Masa Jabatan 118 Kepala Desa

0
BERBAGI
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengukuhkan jabatan 118 Kepala Desa (Kades) pada Rabu, 17 Juli 2024, bertempat di Ballroom Lantai 5 Kantor Bupati.
Koresponden Koranmerah.com

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengukuhkan jabatan 118 Kepala Desa (Kades) pada Rabu, 17 Juli 2024, bertempat di Ballroom Lantai 5 Kantor Bupati. Acara ini dilaksanakan bersamaan dengan perayaan Rahman Rahim Day, yang ditandai dengan pemberian santunan kepada 120 anak yatim dan piatu di wilayah Lombok Tengah.
Santunan diberikan langsung oleh Bupati Loteng, H. Lalu Pathul Bahri, dan Wakil Bupati Dr. H. M. Nursiah S. Sos, M.Si., didampingi oleh Sekda HL. Firman Wijaya, S.T., M.T.
Dalam sambutannya, Bupati Pathul menyampaikan bahwa acara pengukuhan ini dihadiri oleh seluruh Kades yang dikukuhkan beserta istri mereka dan Ketua BPD masing-masing desa. “Rahman Rahim Day dan pengukuhan ini menjadi momen penting yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa yang didampingi oleh istri serta Ketua BPD masing-masing desa,” ujar Bupati Pathul.
Sesuai dengan keputusan Bupati, perpanjangan jabatan para Kepala Desa ini akan berlangsung selama 2 tahun ke depan. Bupati Pathul berharap dengan adanya perpanjangan jabatan ini, para Kades dapat terus berkontribusi secara maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing.
Acara pengukuhan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten dalam menjalankan program-program pembangunan yang pro-rakyat dan memperkuat peran Kepala Desa dalam pelayanan kepada masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here