Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)Kabupaten Lombok Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Kampanye Penyalahgunaan Narkoba, Pencegahan Pernikahan Usia Dini, Bullying, dan Perlindungan Anak dari Kekerasan di Aula Gedung TP PKK Pendopo 1 pada Selasa (20/8). Acara ini diikuti oleh siswa SMA/SMK, SMP/MTs dari berbagai sekolah di Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK, Bq Nurul Aini Pathul Bahri menegaskan pentingnya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para siswa tentang bahaya narkoba, risiko perkawinan anak, bullying, dan kekerasan terhadap anak.
“Perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak yang berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental, serta mengancam masa depan mereka,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen TP PKK Lombok Tengah dalam mendukung upaya pencegahan perkawinan anak di wilayah tersebut.
“Perkawinan anak adalah masalah serius yang harus kita atasi bersama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para kader PKK dapat menjadi agen perubahan di komunitas mereka untuk mencegah perkawinan anak,” tegas Bq Nurul Aini.
Sosialisasi ini mendapatkan antusiasme tinggi dari para siswa yang hadir. Mereka aktif berpartisipasi dengan mengajukan banyak pertanyaan kepada narasumber dan menyatakan komitmen untuk menyebarkan informasi mengenai bahaya narkoba, perkawinan usia dini, bullying, dan perlindungan anak dari kekerasan.
Menindaklanjuti kegiatan ini, TP PKK Lombok Tengah akan melanjutkan program edukasi di sekolah-sekolah di setiap kecamatan dan desa di Lombok Tengah. “Kami akan mengadakan kegiatan edukasi di setiap sekolah dan membuat pojok baca di sejumlah media untuk mendukung kampanye ini,” ungkapnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya TP PKK Lombok Tengah dalam mewujudkan visi dan misinya untuk melindungi hak-hak anak dan membangun generasi muda yang berkualitas. TP PKK akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan masa depan yang cerah bagi anak-anak di Lombok Tengah.
“Ke depan, kami akan melanjutkan sosialisasi ini hingga ke tingkat sekolah dasar (SD),” tutupnya.