Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri berhasil mencatatkan prestasi gemilang sebagai satu-satunya Bupati di wilayah Bali-Nusa Tenggara yang menerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2024.
Setelah sebelumnya menyabet penghargaan tingkat Provinsi sebagai Kabupaten Terbaik dalam penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Nusa Tenggara Barat, penghargaan tingkat nasional kini menanti Pathul Bahri.
Penganugerahan penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi ini diberikan kepada Bupati Lombok Tengah pada kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah, Selasa (3/9/2024) di Praya.
Selain penghargaan ini, Pathul Bahri juga diundang untuk menerima penghargaan Paritrana Award tingkat Nasional di Jakarta pada 12 September 2024.
Pathul Bahri menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh elemen masyarakat Lombok Tengah.
“Masyarakat Lombok Tengah patut berbangga dengan penuh rasa syukur karena penghargaan tingkat Provinsi dan Nasional yang kita raih saat ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” ujarnya.
Paritrana Award 2024 akan dianugerahkan oleh Wakil Presiden RI dan akan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, serta jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Penerima penghargaan terdiri dari 12 pemerintah provinsi, 11 pemerintah kabupaten/kota, 10 badan usaha, 3 desa, dan 3 UMKM.
Dalam kesempatan tersebut, Pathul Bahri menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.
“Kami bersama pemerintah daerah betul-betul serius memperhatikan kesejahteraan masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, bukan hanya pekerja formal tapi justru pekerja informal yang harus mendapat perhatian lebih,” tandasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini, sebanyak 13.600 pekerja formal di sektor pemerintahan, di luar ASN, telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga memberikan perlindungan bagi 6.000 petani tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan 500 nelayan melalui anggaran daerah yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2023.
“Kami berupaya agar kesejahteraan tidak hanya dinikmati oleh pegawai yang memiliki gaji tetap, tetapi juga oleh masyarakat yang bekerja sebagai petani dan nelayan,” pungkas Pathul.
Penghargaan ini diharapkan dapat semakin memotivasi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui berbagai program perlindungan sosial yang lebih menyeluruh dan merata.