Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan terhadap sejumlah rancangan peraturan. Rapat ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada Senin, 13 Januari 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Lalu Ramdan, S.Ag, didampingi oleh Wakil Ketua serta dihadiri oleh anggota DPRD, menjadi momentum penting dalam pembahasan rancangan peraturan DPRD.
Dalam agenda pertama, Ketua Panitia Khusus I, Dra. Hj. Nurul Adha HMZ, MM, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa pembahasan telah dilakukan secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan bahwa rancangan ini dapat menjadi pedoman dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga DPRD.
“Kode Etik ini dirancang agar anggota DPRD memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Kami berharap aturan ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD,” ujar Dra. Hj. Nurul Adha HMZ, MM.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus II, Ferdian Elmansyah, S.IP., MM, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Ia menjelaskan bahwa rancangan ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme dan tata cara kerja Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas pengawasan etika dan disiplin anggota DPRD.
“Dengan adanya Tata Beracara yang lebih terstruktur, Badan Kehormatan dapat bekerja lebih efektif dalam menegakkan disiplin dan etika anggota DPRD. Hal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kredibilitas institusi,” jelas Ferdian Elmansyah.
Setelah mendengarkan laporan dari kedua Pansus, rapat dilanjutkan dengan agenda permintaan persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan tersebut. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui rancangan tersebut, menandakan langkah maju dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Sebagai bagian dari agenda penutup, DPRD Kabupaten Lombok Tengah secara resmi membubarkan Panitia Khusus I dan II setelah tugasnya dianggap selesai. Ketua DPRD, Lalu Ramdan, S.Ag, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras kedua Pansus dalam merumuskan rancangan peraturan yang strategis bagi DPRD.
“Kami berterima kasih atas kerja keras seluruh anggota Pansus dalam menyusun peraturan yang akan menjadi landasan kuat dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD dengan lebih baik,” kata Lalu Ramdan.
Dengan berakhirnya Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Lombok Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.