Kebakaran terjadi di kubah Masjid Agung Praya, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Kamis dini hari, 12 Februari 2025.
Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Lombok Tengah bergerak cepat setelah menerima laporan dari pengurus masjid pada pukul 03.30 WITA.
Kepala Dinas Damkartan Lombok Tengah, H. Supardan, S.Sos., M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan kebakaran dengan mengerahkan dua unit armada pemadam serta 14 personel dari Regu 3.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung mempersiapkan peralatan dan berangkat ke lokasi. Tim tiba pukul 03.37 WITA dan segera melakukan pemadaman. Berkat kerja sama yang sigap, api berhasil dikendalikan dalam waktu 30 menit,” jelas Supardan.
Tim Damkar memastikan bahwa api tidak lagi berpotensi menyala kembali sebelum meninggalkan lokasi pada pukul 04.06 WITA dan tiba kembali di Markas Damkar pukul 04.09 WITA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian material ditaksir mencapai lebih dari Rp 500 juta.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh arus pendek listrik. Pastikan instalasi listrik dalam kondisi baik dan gunakan perangkat listrik sesuai standar keamanan,” pungkas Supardan.