Beranda Editorial Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Perkuat Kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Praya

Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Perkuat Kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Praya

0
BERBAGI
Koresponden Koranmerah.com

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah kembali memperkuat kemitraannya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya. Kedua lembaga menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Rabu (26/2/2025) untuk meningkatkan sinergi dalam pelayanan publik serta aspek penegakan hukum.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, Bambang Supratomo, S.IP., dan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas, jajaran direksi, serta kepala bidang dari Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani. Dari pihak Kejari Praya, hadir pula Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) beserta jajaran pimpinan lainnya.
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan tata kelola sumber daya air yang lebih baik dan transparan, serta mencegah potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan. Beberapa poin utama dalam kerja sama ini meliputi:
1. Pendampingan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air.
2. Koordinasi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran internal maupun eksternal.
3. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran tagihan air tepat waktu.
Bambang Supratomo menyampaikan bahwa kerja sama yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir memberikan rasa aman dalam pengelolaan perusahaan.
“Alhamdulillah, dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, kami lebih tenang dalam menjalankan operasional. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat kualitas layanan serta kepatuhan hukum dalam pengelolaan air bersih di Lombok Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Praya, Nurintan M.N.O. Sirait, menegaskan komitmen institusinya dalam memberikan pendampingan hukum bagi Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani.
“Kami siap mendukung Perumda dalam aspek hukum, baik dalam bidang niaga maupun memberikan tanggapan hukum sebelum muncul permasalahan. Dengan demikian, pengelolaan air bersih di Lombok Tengah dapat berjalan dengan lebih baik dan bebas dari kendala hukum,” katanya.
Dengan adanya kemitraan ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani semakin optimal dalam memberikan layanan air bersih kepada masyarakat serta terhindar dari potensi persoalan hukum yang dapat menghambat operasionalnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here