Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (Pemda KLU) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Program Tanggungan Bagi Hasil Pinjaman Masyarakat.
Kesepakatan ini ditandatangani pada Kamis, 10 April 2025, sebagai langkah strategis dalam mendukung sektor pertanian dan usaha mikro.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi, dan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar. Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Lombok Utara. Kamis.
Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Pemda KLU. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk mempermudah akses keuangan bagi pelaku usaha mikro dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap program ini dapat mendorong perkembangan usaha mikro, sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan program 99 hari kerja yang tengah dijalankan oleh Pemda KLU. Ia mengungkapkan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk membayar bunga pinjaman bagi pelaku usaha.
“Lombok Utara memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Dengan adanya program ini, kami yakin swasembada pangan dapat terwujud tanpa kendala berarti,” kata Najmul.
Kepala DKP3 KLU, Tresnahadi, menambahkan bahwa guna menyukseskan program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto serta mendukung 99 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, pemerintah daerah memberikan berbagai bantuan alat pertanian kepada kelompok tani.
“Bantuan yang disalurkan meliputi handtraktor, alat perajang, mesin pengolahan pakan ternak, mesin pemotong rumput, hand sprayer, serta subsidi bunga pinjaman,” jelasnya.
Dengan adanya sinergi antara Bank NTB Syariah dan Pemda KLU ini, diharapkan sektor pertanian dan usaha mikro di Lombok Utara dapat semakin berkembang, mendukung kemandirian pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.