Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Lombok Tengah berharap pemerintah desa bisa membangun kemandirian desa, tidak hanya bergantung pada pada asupan yang diberikan oleh pemerintah daerah dan pusat. Hal ini Disampaikan anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H.Supli saat mengomentari akan depinitifnya 15 desa pemekaran di Lombok Tengah.
Supli berharap kepada Desa yang baru dimekarkan dapat membangun inovasi dan kreatifitas sehingga dapat menopang roda pemerintahan desa.
Selain itu, Supli meminta perangkat desa di desa yang baru dimekarkan dapat menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi oleh desa induk dapat diselesaikan oleh pemerintahan desa pemekeran.
” Kita berharap kendala yang dihadapi saat bersama desa induk dapat diselesaikan dengan terjadinya pemekeran ini. termasuk bagaimana pengelolan Dana Desa.” Katanya.
Politis PKS itu berharap Desa dapat berpikir cerdas untuk mengolah potensi desa sehingga kekayaan desa dapat diolah sebesar-besarnya untuk pendapatan asli desa yang nantinya disalurkan untuk kesejahteran masyarakat.
” Harus mandiri dan inovatif. pemerintah desa itu harus kreatif dia. melihat persoalan real di masyarakat. sehingga bisa memberikan solusi yang segera gitu kan.” Katanya.
Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat hendaknya dimamfaatkan sebaik mungkin oleh aparat desa. Bukan saja untuk infrastruktur tapi juga untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan. Supli menegaskan desa dituntut untuk dapat menjawab persoalan masyarakat dengan cepat tanggap.
” Anggaran Dana Desa itu mestinya bukan hanya untuk infrastruktur, tapi juga untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan. kita minta desa mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”pungkasnya.
Sementara itu, Kadis DPMD Lombok Tengah, Lalu Jalaludin menyatakan tahun ini ada 15 desa di Lombok Tengah yang definitip dan 35 desa lainnya akan menjadi desa persiapan.
” Mudahan dalam waktu dekat 15 desa ini segera definitip dan 35 desa sedang menunggu nomor registrasi dari pemerintah provinsi,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap pemekaran wilayah desa ini dapat menjadi salah satu solusi bagi terpenuhinya pelayanan publik yang lebih cepat bagi warga desa dengan adanya pusat pemerintah yang lebih dekat.