Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Timur melaksanakan operasi di wilayah Kecamatan Lenek. Operasi ini berhasil mengamankan 7 pemain judi kartu domino di Dusun Dasan Dobol Desa Lenek Baru Kecamatan Lenek.
Menurut Kapolres Lombok Timur melalui Kasubbag Humas, IPTU L. Jaharudin, karena adanya informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya beberapa orang yang sedang bermain judi kartu domino di TKP.
” Tim Resmob Polres Lombok Timur melakukan penggerebekan ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan 7 orang yang sedang asyik bermain judi jenis permainan tembus,” Kata Jaharudin.
7 orang yang berhasil diamankan tersebut, masing-masing Amaq Kurniati (55 tahun) warga Dasan Dobol Desa Lenek Baru, Jusman Hari (29 tahun) warga Dasan Lekoq Desa Korleko, Jayadi (44 tahun) warga Dasan Lekoq Desa Korleko, Muslimin (46 tahun) warga Dusun Gubuk Pande Desa Korleko, Irham (32 tahun), warga Dusun Dasan Baru Desa Korleko Selatan, Indu (47 tahun) dan Mahrudin (50 tahun) warga Dusun Dasan Dobol Desa Lenek Baru.
” Ketujuh orang ini bermain menggunakan 1 set kartu domino di rumah Amaq Kurniati dengan uang taruhan 10 ribu di awal setiap putaran yang dapat dinaikkan kelipatannya, tergantung kesepakatan para pemain dalam setiap putarannya. Dalam hal ini, pemilik rumah mendapatkan sewa dari para pemain sebesar 100 ribu setiap malamnya,” Kata Jahar.
Pada saat penggerebekan yang dilakukan pada dini hari tersebut, Tim Resmob Polres Lombok Timur juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang taruhan sebesar Rp. 2.510.000,-, 1 set kartu domino yang digunakan para pemain dan 34 set kartu domino cadangan, 2 buah tikar sebagai alas bermain, 6 buah handphone beserta 5 unit sepeda motor milik pemain.
” Saat ini, para pelaku judi kartu tersebut beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” Demikian terang Kasubbag Humas Polres Lombok Timur.