Beranda Nasional Fahri Hamzah Minta KPU Segera Jelaskan Soal DPT Tidak Wajar 17,5 Juta

Fahri Hamzah Minta KPU Segera Jelaskan Soal DPT Tidak Wajar 17,5 Juta

0
BERBAGI
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Net

Editorial Koranmerah [Rabu, 10/4]


Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menyampaikan pernyataan final terkait ditemukannya Data Pemilih Tetap (DPT) yang janggal dan tidak wajar, dengan total sekitar 17,5 juta.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, KPU juga harus menyampaikan cara mengantisipasi agar tidak terjadi kecurangan.

“Sebab kalau ada kelebihan cetak surat suara, tinggal berikutnya adalah siapa yang memegang kelebihan cetak suara itu, lalu siapa yang coblos dan memasukanya ke dalam sistem. Ya kan?” kata Fahri berbicara dalam diskusi sekaligus pernyataan sikap terhadap DPT bermasalah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/4).

Selain Fahri, hadir pula tokoh reformasi Amien Rais, politisi Gerindra Fadli Zon, bekas anggota KPU Chusnul Mariyah, juga Marwan Batubara, Adyaksa Dault, KH Zaitun Rasmin, Tony Rosyid, Agus Maksum, dan Alfian Usman. Mereka tergabung dalam Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Berintegritas.

Lebih lanjut, Fahri mendesak KPU segera menyelesaikan permasalahan DPT. Sebab pihaknya yakin di dalam DPT KPU yang tidak murni berbasis Dukcapil (kependudukan dan catatan sipil), masih banyak data-data invalid.

“Orang-orang yang sebetulnya tidak ada orangnya, tapi kartunya dicetak,” sebut inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu lagi.

Terkait kejanggalan itu, Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Berintegritas mendesak agar DPT sebanyak 17,5 juta tersebut dapat segera dihapus. Contoh kejanggalan ditemukan di sebuah TPS adanya 228 orang yang lahir pada tanggal yang sama.

Keanehan itu terdapat pada ratusan TPS yang terkonsentrasi pada daerah-daerah tertentu.

Kemudian, ditemukannya dugaan data Kartu Keluarga (KK) dan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terduplikasi sehingga berimplikasi pada jumlah DPT ganda dalam jumlah jutaan pada 5 provinsi di Pulau Jawa.

Contoh tersebut merupakan sebagian dari hasil temuan masyarakat atas kejanggalan data yang tidak sesuai prosedur.

Pasalnya, dampak dari DPT yang mengandung ketidawajaran, serta tidak logis menjadi ancaman terhadap legitimasi hasil pemilihan umum, yang mestinya berlangsung secara jujur, adil, berkualitas dan berintegritas.

Selain itu, DPT bermasalah berpeluang terjadinya manipulasi suara yang menguntungkan pihak tertentu, serta mengancam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

Atas dasar itulah sejumlah tokoh itu meminta agar seluruh 17,5 juta DPR bermasalah dapat segera dihapus/diperbaiki dari DPT Pemilu 2019 atau setidaknya dilakukan verifikasi ulang DPT yang tanggal lahirnya bermasalah.


Sumber: kantor berita politik Rmol.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here