Beranda Hukum Kriminal Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap, Diduga Jual Ekstasi di Pasar Kebon Roek

Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap, Diduga Jual Ekstasi di Pasar Kebon Roek

0
BERBAGI
Barang bukti pil ekstasi yang disita dari ibu rumah tangga yang transaksi di pasar Kebon Roek, Ampenan, Kota Mataram

Koresponden Koranmerah [Senin, 15/4]


Petugas Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NMS (48), karena diduga menjual pil ekstasi di depan Pasar Kebon Roek, Ampenan.

“Pas dia baru turun dari taksi, depan pasar, tim langsung mengamankan, dari pemeriksaan didapatkan lima pil diduga ekstasi dari dalam tas bawaannya,” kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam.

Didampingi Kasat Resnarkoba Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Saiful menjelaskan peran dan identitas NMS terbongkar dari hasil penyelidikan lapangan. Menurut sumber informasi yang didapatkan, depan Pasar Kebon Roek, sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

Kabarnya, transaksi tersebut dilakukan oleh seorang perempuan paruh baya. Perempuan yang kemudian identitasnya diketahui berinisial NMS sering membeli dan menjual kepada para pelanggannya di depan pasar.

“Jadi dia ambil barang dari sana juga, ada yang dijual sampai ke Senggigi, objek-objek wisata jadi target operasinya,” ujarnya.

Kepada penyidik kepolisian, NMS mengaku sudah bertahun-tahun menggeluti profesi yang melanggar hukum tersebut. Dengan alasan kebutuhan ekonomi, perempuan asal Sumbawa yang tinggal di Ampenan itu mendapatkan barang dari pemasok yang berbeda-beda.

“Saya belinya Rp450 ribu per butir, jual lagi Rp500 ribu. Jadi untungnya Rp50 ribu per butir,” ucapnya.

Lebih lanjut, NMS yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk sementara ini disangkakan dengan pidana Pasal 112 Ayat 1, Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

“Untuk hasil tes urinenya belum kita dapatkan. Jadi untuk sementara kita sangkakan terhadap dua pasal itu, memiliki dan mengedarkan,” kata Saeful Alam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here