Proses rekapitulasi surat suara yang sedang berlangsung saat ini menui sorotan dari para Caleg yang berlaga. Dimana ditemukan sejumlah data yang tidak sesui dengan perolehan suara sebenarnya. Hal ini mengundang perasangka dari para Caleg.
Seperti yang terjadi di Dapil 8 Lombok Tengah 2, untuk daerah pemilihan Praya Timur, Pujut, Praya Barat, Praya Barat Daya, Jonggat dan Peringgarata.
“Sehubungan dengan adanya data C1 dan data Panwas yang tidak sinkron dengan C plano, maka kami menduga kuat ada upaya upaya beberapa pihak ingin mencurangi pileg di Loteng,” kata Caleg Dapil 8 Lombok Tengah 2, M. Samsul Qomar
Caleg dari Partai Demokrat ini membeberkan temuan ini terjadi di beberapa TPS di desa Tanak Awu. Dimana dalam rekap Panwas dan C1 yang dibawa saksi tertera angka 22. Namun, setelah di buka C plano ternyata hanya 2 suara di TPS. Selanjutnya tertera angka 15 namun setelah dibuka C Plano ditemukan Angka 5. Ini terjadi di TPS 18, 20 dan TPS 22.
” Artinya ada penambahan bagi calon tertentu. di TPS 18, 20 dan TPS 22, di situ ditemukan data yang tidak sama,” tandas Qomar.
Untuk sebagai caleg, tidak hanya dirinya. Samsul Qomar meminta kepada Bawaslu Kabupaten Loteng untuk segera mengeluarkan rekomendasi agar penghitungan menggunakan C Plano besar agar proses penghitungan bisa berjalan adil tidak ada permainan dan pemilu ini menjadi berintegritas sesuai kehendak rakyat bukan kehendak sekelompok orang.
” Kami akan secara resmi bersurat ke Bawaslu atas kejadian ini, kita berharap penyelenggara berlaku jujur dan adil demi demokrasi kita yang berkualitas. Tidak apa apa prosesnya agak lama tapi aman untuk semua pihak,” pungkasnya.