Caleg DPRD Provinsi NTB Partai Demokrat, M.Samsul Qomar saat melapor ke Kejari Praya, [15/5]
Koresponden Koranmerah [Rabu, 15/5]
Caleg Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan 8 Lombok Tengah DPRD Provinsi NTB, M.Samsul Qomar melaporkan dugaan pidana Pemilu berupa pengelembungan suara di internal partai Demokrat untuk Caleg DPRD Provinsi NTB.
Caleg No.urut 4 tersebut melaporkan PPK Pujut Dan PPK Praya Timur dengan tuduhan telah melakukan kecurangan sistematis untuk memenangkan salah satu caleg di internal partai berlambang bintang mercy tersebut.
” Adanya kecurangan terstruktur, Sistematis dan Masif yang dilakukan oleh PPK Pujut dan PPK Praya Timur beserta tingkatannya, PPS dan KPPS. Itu dibeberapa TPS, ada di desa Ketare, desa Tanak Awu, Pengembur, Sangkerang, Belike, itu semua ada datanya ya,” kata Samsul Qomar usai menyerahkan berkas laporan di Kejari Praya, [15/5].
Berdasarkan Data C1 yang dipegang oleh pihaknya, Samsul Qomar menyebutkan Timnya menemukan penggelembungan mencapai ratusan suara.
” Artinya pengalihan suara dari Si B ke No.1 kan. Punyanya pak Marju [caleg] ada yang lari ke situ. Punyanya Mamiq Alex [Caleg] ada yang lari ke situ. Suara partai juga ada. Pemindahan suara ini terjadi di 10 Desa di Kecamatan Pujut dan Praya Timur,” jelasnya.
Selain itu, Pihaknya juga melaporkan Camat Pujut Dan Kades Ketare atas tindakan pidana. Dimana Samsul Qomar menyebutkan Camat Pujut melakukan perintah kepada PPK Pujut terkait rekapitulasi suara yangmana bukan wewenangnya selaku camat. Ia menyatakan memiliki bukti video tentang hal tersebut.
” Dia itu mengatur skor, dan di video itu, di depan [camat Pujut] ada panwascam Pujut dan diperintah juga. Diatur gitu. Suara ini kesini, suara ini kesini. Artinya ini pidana murni.” katanya.
Lebih lanjut, Dia juga menduga Panwascam Pujut Dan Bawaslu Lombok Tengah yang diam dengan kondisi ini terlibat mengamini kecurangan ini. Sehingga ia juga meminta untuk memeriksa pihak Bawaslu Loteng.
” Kita minta kejaksaan mengusut ini dan menangkap pelaku-pelaku kejahatan Pemilu ini,” tandasnya.
Seperti diketahui, Partai Demokrat mendapatkan satu kursi DPRD NTB dari Dapil 8 Lombok Tengah. Dimana Caleg No.1 atasnama Lalu Riadi dinyatakan menjadi pemenang dengan perolehan suara 6.335. Sementara Caleg No. 4, M.Samsul Qomar mendapat suara 6.054. Dimana secara keseluruhan suara Partai Demokrat untuk DPRD NTB Dapil 8 sebanyak 24.219 suara.
Samsul Qomar menuding selisih suara dirinya dengan caleg no.1 adalah hasil penggelembungan suara.