Beranda Hukum Kriminal Bulan Puasa, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba

Bulan Puasa, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba

0
BERBAGI
Tersangka pengedar narkoba yang ditangkap di kelurahan Brang Biji, Sumbawa

Koresponden Koranmerah [Sabtu, 25/5]


Pada bulan Puasa ini, Sat Narkoba kembali meringkus seorang pengedar Narkotika jenis Sabu di sebuah kos-kosan.

Pelaku berinisial PB [ 50 ] ini diringkus di kos-kosan tempat tinggal nya tepatnya di kelurahan Brang Biji saat menjelang waktu sahur.

Dari tanganya, polisi berhasil menyita berang bukti berupa 28 Poket Narkotika Jenis sabu-sabu, 3 buah Korek Gas,1 bandel plastik,1 buah dompet,1 buah gunting,6 unit Hanphone, dan Uang tunai sejumlah Rp. 4.300.000,-.

“ Ini berasal dari Informasi masyarakat yang diberikan kepada kami, dan kami tindak lanjuti melalui peneylidikan di lapangan. Kemudian kami berhasil meringkus PB di kos-kosan tempat tinggalnya. Saat ini PB sedang dalam proses penyidikan atas kepemilikan 28 poket Narkotika jenis sabu-sabu. Kami juga akan menyelidiki dari mana asal barang haram tersebut, ” Jelasn Kasat Narkoba Iptu Faisah Afrihadi yang memimpin operasi.

Berbagai pengungkapan kasus telah dilakukan oleh Sat Res Narakoba, Kasat Narkoba juga berharap agar masyarakat tidak lagi takut melapor guna membebaskan generasi dari Narkoba.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here