Delapan orang tersebut langsung diamankan di Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan awal. Selain menangkap delapan orang, KPK juga mengamankan uang ratusan juta sebagai barang bukti suap.
OTT dilakukan Senin malam (28/5). KPK mendapat informasi dari masyarakat soal dugaan suap ke pejabat Imigrasi terkait dengan izin tinggal WNA di Lombok Barat.
Pihak Kantor Imigrasi Mataram yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan. Tetapi mereka menjanjikan akan menyampaikan keterangan resmi nanti.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi membenarkan ada kegiatan OTT di NTB. ’’Iya, ada memang kegiatan di NTB,’’ kata dia singkat dihubungia via aplikasi pesan singkat WhastApp, Selasa (29/5).
Sementara, aparat kepolisian membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK di Mataram. ’’Iya, tadi malam ada penangkapan oleh KPK. Kami backup KPK saat penangkapan,’’ kata perwira dua mawar ini di Mataram.[nasionalxpos]