Sidang Paripurna penyampaian hasil pembahasan Pansus penjualan aset wisma
Koresponden Koranmerah [Minggu, 2/6]
DPRD Lombok Tengah menggelar sidang paripurna dengan 6 agenda skaligus. Salah satunya adalah Penyampaian penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018, [29/5]
Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Loteg, H.Ahmad Fuaddi dan dihadiri oleh unsur pimpinan dewan yakni M.Nasib, Ahmad Ziadi dan Burhanudin.
Dimana dalam laporannya, Wakil Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri menyebutkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp.1,9 triliun. Sementara realiasi belanjara daerah mencapai Rp.2, 02 Triliiun lebih.
Dari laporan ini, yang menonjol adalah kondisi aset daerah. Pemda Lombok Tengah melaporkan kenaikan aset pada tahun 2018 mencapai 4,78 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan wakil bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri dalam sidang paripurna dengan agenda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018 di kantor DPRD Lombok Tengah.
Wabup menyebutkan total aset Pemda Lombok Tengah per tanggal 31 Desember 2018 mencapai Rp.2,8 Triliun lebih.
Aset Lombok Tengah terdiri dari aset lancar senilai Rp.194, 736 Milliar. Dimana kondisi aset lancar mengalami penuruanan sebesar 15,14 persen dari periode tahun lalu. Selain itu komponen aset lainnya adalah investasi jangka panjang sebesar Rp.137, 186 Milliar.
” Investasi jangka panjang ini terdiri dari investasi non permanen dana bergulir dan investasi permanen berupa penyertaan modal daerah,” katanya.
Adapun nilai invetasi permanen per tanggal 31 Desember 2018 mencapai Rp.34 juta lebih atau mengalami penurunan mencapai 75,47 persen. Ini disebabkan oleh kebijakan akuntansi berupa penyisihan atas piutang tak tertagih. Sementara itunilai invetasi jangka panjang yang bersumber dari penyertaan modal mencapai Rp.137, 152 Milliar atau mengalami kenaikan sebesar 1,76 persen.
Sementara itu nilai aset tetap Lombok Tengah mencapai Rp.2, 416 Trilliun atau mengalami kenaikan sebesar 4,78 persen.
” Kenaikan ini disebabkan adanya penambahan aset yang berasal dari belanja modal,” terang Pathul.
Namun demikian, komponen aset lainnya mengalami penurunan sebesar 50, 42 persen sehingga menjadi Rp.59, 608 Milliar.
Sementara Pemda Loteng juga mempunyai kewajiban jangka pendek sebesar Rp.25, 980 Milliar terdiri dari utang pajak pusat pada beberapa Puskesamas dan utang belanjang Blud-RUSD, utang transfer dan utang jangka pendek lainnya.
” Dari total aset dan kewajiban di atas dapat diketahui ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2018 mencapai Rp.2, 771 Milliar lebih atau mengalami kenaikan sebesar 4,03 persen dari periode sebelumnya,” terang Pathul.
Sementara itu, ketua DPRD Lombok Tengah menyatakan persoalan aset daerah menjadi telisik terhadap LPJ pelaksanaan APBD 2018. Dimana sebelumnya meski Loteng mendapat status WTP terhadap LHP Keuangan tahun 2018, namun aset menjadi catatannya.
” Kita bersyukur dapat WTP, namun rekomendasi BPK menjadi referensi kita untuk kita teliti lebih cermat lagi, terutama soal aset,” katanya