Seorang buruh bangunan berinsil MD alias Dani, warga Dusun Dasan Tereng, Desa Dasan Tereng Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat, ditangkap polisi karena diketahui bersama rekannya yang masih diburu FH mencuri burung peliharaan warga.
Dua ekor burung jenis Murai Batu dan Betet Putih, milik Nice Secksias Pake, 42 tahun, warga Dusun Dsan Tereng, Des Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangan pers hari Jumat (14/6/2019) menjelaskan pelaku MD alias Dani, warga Karang Rundum, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, bersama rekannya berinisial FH, mencuri 2 ekor burung dengan jenis burung murai batu, burung Betet Putih milik korban Nice.
“Atas kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 11.500.000,” kata AKBP Saiful Alam.
Kronologis pengungkapan para pelaku adalah berdasarkan laporan dari korban, dengan adanya keterangan saksi-saksi dan mengecek TKP. Berdasarkan cirri-ciri pelaku team Resmob 4.02 Polsek Narmada, melakukan penangkapan terhadap MD alis Dani. Sementara satu tersangka FH masih diburu. Berdasarkan hasil introgasi pelaku, mengakui dan melakukan pencurian bersama rekannya berinisial FH.
“Kami masuk kedalam pekarangan rumah setelah berhsil memanjat tembok rumah korban. Sampai di dalam halaman rumah, kami langsung mengambil dua ekor burung milik korban beserta sangkarnya,” kata pelaku Dani.
Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang dipergunakan pelaku mendatangi TKP, serta satu ekor burung Betet Putih. Sementara satu ekor burung Murai Batu dibawa pelaku FH yang kini masih dalam pengejaran.
Saat ini, pelaku Dani, maupun barang bukti berada di Unit Reskrim Polsek Narmada dalam rangka pengembangan dan proses Sidik lebih lanjut.