Pemerintah saat ini sedang melakukan tahapan sosialisasi terkait rencana pembangunan jalan By Pass dari Bandara Lombok ke KEK Mandalika.
Camat Pujut, Lalu Sungkul menjelaskan tahun 2019 ini, target pemerintah adalah melakukan pembebasan lahan milik warga. Dimana jalur By Pass ini melewati setidaknya 7 Desa, yakni Tanak Awu, Ketare, Sukadana, Segala Anyar, Sengkol dan Mertak.
Sementara itu, terhadap persoalan harga lahan warga. Sungkul menyebutkan akan ada tim yang akan melakukan penilaian harga.
” Harga itu bukan dari ranah kita, tapi ada tim Independen yaitu tim appraisal yang melakukan itu,” katanya.
Lebih lanjut, Sungkul menjelaskan jika nanti harga yang sudah ditentukan oleh tim appraisal, maka warga ditekankan untuk menerima harga yang telah ditetapkan tersebut. Terhadap sistem penilain harga dari tim Appraisal nanti, pihak pemerintah tidak bisa melakukan intervensi apapun karena tim appraisal bersifat independen.
” Kita tidak bisa masuk kesana. karena mereka kan punya komponen penilaian dengan rumusan dia, kita ndak paham. Dan ini kan untuk kepentingan umum. makanya konsultasi publik ini untuk dalam rangka persetujuan pembebasan. Jadi warga tidak bisa mematok sendiri harganya,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang warga selaku pemilik tanah Rate Wijaya menegaskan akan menolak hasil tim appraisal nanti jika harganya tidak sesui dengan keinginan masyarakat. Alasannya harga tanah saat ini sudah tinggi. Jika mereka dibayar, tidak sesui dengan harga lahan yang berkembang, maka dikhawatirkan warga tidak bisa membeli lahan untuk penggantinya sesui dengan lahan yang dibeli pemerintah.
” Ini masih tahap sosialisasi dulu, kita belum mengatakan setuju atau tidak setuju dibebaskan lahannya, tergantung nilai jual tanah atau bahasa pemerintah ganti rugi. yang kita khawatirkan, jangan sampai, satu satunya lahan yang dimiliki oleh masyarakat, kita tidak bisa mengalihkan, karena harga jual di sekitar Jalan By Pass itu, sudah otomatis naik,” katanya.
Lebih lanjut, Rate meminta tim appraisal nanti memikirkan dengan matang kerugian yang akan menimpa masyarakat, jika harga yang dipatok terlalu rendah. Ia berharap pemerintah harus bijak menentukan harga agar tidak terjadi gesekan. Warga secara keseluruhan setuju dibangun By Pass tersebut, namun dengan catatan harganya harus sesui, tidak malah merugikan masyarakat.
” Kalau memang tidak sesui dengan keinginan masyarakat ya kita tolak. daripada kalau kita terima, mudaratnya masyarakat yang akan dapat ya, siapa yang akan bertanggung jawab,” tandas mantan ketua Blok Pujut ini.