Gubernur NTB, Zulkieflimansyah saat melepas pengiriman mahasiswa ke Polandia
Editorial Khusus Koranmerah [Selasa, 9/7]
Terkait dengan Tahun 2020 Guru tidak linier tidak bisa mengajar lagi yang sudah tertuang melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, yang sudah berlaku sejak 2009, tapi sampai sekarang belum tuntas dilakukan oleh pemerintah dengan harapan ke depan kiprah guru dalam mengajar semakin profesional.
Kami ketua Pengurus Kelompok Belajar (Pokjar) Universitas Terbuka Lombok Tengah melihat, menyaksikan, menganalisa dan menganalisis terkait dengan beberapa program pemerintah Nusa Tenggara Barat yang sangat jauh dari kemajuan dan peningkatan dan tidak sesuai dengan janji – janji manis kempanyenya Dr H Zulkieflimansyah dan Dr Hj Rohmi Djalilah setahun yang lalu. Dikarenakan belum ada program pemerintah yang menyentuh langsung kebawah hanya berefek di tingkat elit atau pejabat saja.
Dan kami melihat kelangsungan pendidikan PNS dan Non PNS Provinsi NTB tidak begitu jelas di perhatikan atau di Anak Tirikan sementara program Beasiswa keluar negeri tanpa tujuan yang jelas hanya sebagai tameng koruptor jor joran dibiayai dari uang rakyat dan semata mata untuk menutupi Program Gubernur NTB yang tidak jelas kemajuannya secara signifikan sampai saat ini dirasakan, kami mengajak gubernur NTB untuk melihat ke bawah masih banyak guru TK/RA, PAUD dan SD yang belum melinierkan ijazahnya atau tidak sesuai dengan kualifikasi akademiknya sehingga terancam untuk tidak bisa mengajar lagi.
Kami nyatakan Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah terancam gagal memimpin Pemerintahan NTB karna Dr H Zulkieflimansyah Gubernur NTB sudah hampir Satu Tahun Lebih menjabat sebagai pemimpin tertinggi di NTB tapi belum ada kemajuan secara signifikan dan keberpihakan dalam semua sektor Pemerintahan , Ekonomi, Budaya, Politik, Pendidikan dan SDM.
Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah telah terancam menghianati janji kempanyenya untuk membawa Nusa Tenggara Barat menuju Masa Depan yang Gemilang tapi kenyataaannya Nol Besar sehingga membuat masyarakat NTB menaruh harapan sangat pisimis terhadap kepemimpinan Dr H Zulkieflimansyah.
Dr H Zulkieflimansyah hanya mengandalkan dan mengutamakan Beasiswa Ke luar negri yang nyatanya tidak mempunyai tujuan yang jelas dan setelah pendidikan selesai menjadi terancam akan menjadi calon – calon pengangguran karna tidak di siapkan Lapangan pekerjaan yang jelas dan tepat paska pulang ke NTB.
Malah Guru yang sudah lama mengabdi dan sudah banyak berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan Nusa Tenggara Barat tidak di perhatikan terkait Kelanjutan pendidikan Liniernya sesuai dengan Permendikbud tersebut, karena kami sangat merasakan seperti apa kegelisahan guru-guru ini jika benar-benar akan diterapkan peraturan pemerintah tersebut, karena berdasarkan PP guru dan dosen kalau tidak linier maka akan di berhentikan secara sistem yang berlaku menurut Undang Undang guru dan dosen.
Kalau Gubernur NTB tidak cepat mengambil sikap maka ini menjadi bumerang dan malapetaka bagi Guru dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, MTS, SMA, SMK, MA / Sederajat dan perguruan tinggi akan menjadi penganguran yang tanpa arah yang jelas terutama yang statusnya Non PNS atau guru honorer.
Maka segera Gubernur NTB cepat kaji ulang terkait Kebijakannya untuk mengirim terus menerus Mahasiswa ke luar negeri tanpa melihat dan mempertimbangkan situasi yang terjadi kepada Guru yang tidak sesuai tempatnya mengajar dengan ijazah yang mereka miliki atau tidak linier karena berhubung jumlah guru dan dosen sekitar ratusan ribu baik yang PNS dan Non PNS.
Dan percepat Singkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah rerkait undang undang Linierisasi terhadap guru dan dosen yang ada di Nusa Tenggara Barat.
Kami pengurus Pokjar UT Lombok Tengah yang sudah hampir 12 tahun membimbing mahasiswa dari kalangan guru TK/RA, PAUD dan SD merasakan bagaimana kesulitan yang dirasakan oleh guru-guru kita dibawah dengan keterbatasan biaya, sementara antusias yang dimiliki oleh guru guru kita sangat tinggi untuk menjalankan peraturan pemerintah tersebut.
Maka kami dari Pengurus Pokjar Universitas Terbuka Lombok Tengah menuntut :
1. Gubernur NTB Bapak Dr H Zulkiefkimansyah segera Memperhatikan dan memperjuangkan Pendidikan Linierisasi Guru TK,,/RA, PAUD dan SD yang PNS dan Non PNS di tuntut oleh peraturan pemerintah tentang Guru dan Dosen untuk dan memiliki ijazah linier bagi guru PAUD, TK/RA, SD, sehingga mereka tidak terancam diberhentikan.
2. Mendesak Gubernur NTB Bapak Dr H Zulkieflimansyah Menstop atau mengkaji dan mempertimbangkan ulang terkait pengiriman Mahasiswa ke luar negri dengan Beasiswa dari dana Pemda NTB dan CSR Bank NTB karena tidak mempunyai tujuan yang pasti dan jelas hanya sekedar tameng semata karena Gubernur NTB terancam gagal memimpin Pemerintahan NTB.
3. Gubernur NTB Bapak Dr H Zulkieflimansyah harus lebih memperhatian Guru dan Dosen yang sedang kuliah dan mengejar Standar Linierisasi lebih diutamakan untuk beasiswa.
4.Gubernur NTB Bapak Dr H Zulkieflimansyah Agar lebih berpihak pada SDM Guru dan Dosen yang sedang mengabdi kepada kemajuan NTB ketimbang beasiswa ke luar negeri pake uang rakyat yang tidak jelas apa out put yang di harapkan dari program tersebut.
Ismail, S.Pd,(Tokoh Insan Akademisi) Ketua Pokjar Universitas Terbuka Kabupaten Lombok Tengah