Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol Syamsuddin Baharudin mengatakan, pihaknya akan tegas melakukan upaya hukum terhadap pelaku tambang liar di wilayah NTB.
“Kami sudah tegaskan, kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dirreskrimsus Polda NTB di Lapangan Gajahmada Polda NTB, Selasa (3/9).
Direktur juga mengatakan, satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk dengan Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, MM sebagai ketuanya terus berupaya untuk menghentikan kegiatan illegal tersebut.
“Upaya kami dengan merazia penggunaan merkuri atau sianida. Termasuk memberhentikan dengan merazia BBM yang masuk ke wilayah tambang,” ungkapnya.
Diingatkan pula, bagi setiap personil Polri yang mempunyai keluarga atau sanak saudara agar tidak bermain-main dengan bisnis tambang liar.
Sebelumnya juga pernah disinggung oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, S.I.K, sasaran satuan tugas ini dipetakan ada di beberapa TKP, seperti di Sekotong, Lombok Barat, Prabu, Lombok Tengah dan Lamuntet, Sumbawa Barat.
“Sampai saat ini kami sudah melakukan tindakan persuasif kepada para penambang-penambang liar, baik yang di Lombok atau Sumbawa,” ungkapnya.