Beranda Publik Politik Urus Izin Usaha Konstruksi Sulit. Gapeksindo Minta Walikota Mataram Tak Hanya Diam

Urus Izin Usaha Konstruksi Sulit. Gapeksindo Minta Walikota Mataram Tak Hanya Diam

0
BERBAGI
Ketua Gapeksindo NTB, Ir.H Bambang Muntoyo

Koresponden Koranmerah [Sabtu, 7/9]


Pengusaha jasa konstruksi di kota Mataram merasa dipersulit dalam mengurus perpanjang izin perusahaan di Dinas Perizinan Kota Mataram. Pasalnya adanya aturan baru yang diterapkan oleh Pemkot Mataram pada tahun 2019 ini membuat persyaratan pengurusan izin semakin njlimet.

Masalah ribetnya izin ini disampaikan ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Nusa Tenggara Barat, Ir.H Bambang Muntoyo. Menurut Pria yang kerab dipanggil Bang BM ini, kondisi sulitnya perizinan ini memaksa anggotanya nganggur dan tidak bisa bekerja mendapatkan proyek.

“Semua usaha sekarang ini sudah mengalami kesulitan. Utamanya kesulitan di masalah perpanjangan perizinan. Contohnya di Jasa Konstuksi. Orang mau urus Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi [SIUJK] banyak sekali aturannya,” katanya.

Bang BM mencontohkan perpanjangan SIUJK ini sangat detail, mulai dari bangunan kantor seperti apa, lalu diminta harus mengurus IMB kantor. Tidak hanya itu, petugas kemudian akan melakukan survey, sanitasinya, SLF [Surat Kelayakan Fungsi], Limbah Kantor, Jaringan Listrik Kantor dan sejumlah syarat lainnya. Semuanya diperiksa sangat detail. Yang mana sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh Pemkot saat mengurus izin.

” Jadi pengusaha sudah banyak yang perusahaannya tidak layak. Dalam arti tidak bisa jalan lagi karena izin usahanya tidak bisa keluar karena banyaknya aturan ini,” kata Bang BM.

Dirinya misalnya, untuk mengurus satu dokumen saja butuh berbulan-bulan dan itu pun belum selesai dilakukan sampai saat ini. Kendalanya, ia diminta untuk membuat IMB baru, karena IMB yang lama tidak bisa terpakai.

” Saya mengurus SIUJK bulan April kita masukkan, sampai sekarang belum keluar,” kata ketua Pemuda Pancasila Mataram ini.

Atas sulitnya perizinan di Kota Mataram bagi pengusaha jasa konstruksi ini. Maka dari 800 anggota Gapeksindo NTB, baru sekitar 200 saja yang bisa memperpanjang izinnya sesui aturan yang baru ini. Karena dalam aturan yang baru ini setidaknya ada belasan syarat tambahan yang harus dipenuhi. Hal ini dianggap oleh pengusaha jasa Konstruksi malah bertolak belakang dengan keinginan Presiden Jokowi yang memperpendek rantai birokrasi perizinan.

” Ini tentu tidak sesui dengan arahan presiden Jokowi yang ingin mempermudah perizinan,” katanya.

Akibat izin yang dipersulit ini, perusahaan jasa Konstruksi bakal merugi Milliaran Rupiah. Karena tidak bisa mengikuti tender yang diselenggarakan oleh para pihak, siapapun itu, baik dari pemerintah maupun swasta.

” Golongan kecil sekarang, kompetensinya Rp.0-10 Milliar. Nah kalau ada tender Rp.9 Milliar, kan saya nggak bisa ikut. Kalau ada banyak paket, kan bisa dihitung. Intinya kerugiannya Milliaran Rupiah,” katanya.

Untuk itu, ia meminta agar walikota Mataram, Ahyar Abduh segera turun tangan dan mengambil langkah strategis guna mengatasi persoalan ini. Jika tidak, akan ada banyak proyek yang tidak bisa dijalankan yang akan berdampak bagi dunia ekonomi Mikro dan Makro di Kota Mataram.

” Kenapa orang lokal yang ngurus koq lama sekali. Bahkan berbulan-bulan. Yang orang asing koq dikasi kemudahan. Walikota harus turun ini. Mengajak para pengusaha untuk tatap muka dan dialog untuk membahas persoalan ini. Supaya tidak banyak badan usaha yang mati karena sulitnya izin ini,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here