Tim Gabungan dari Polsek Praya Barat Daya, TNI Kodim 1620/Lombok Tengah dan Sat Pol PP Lombok Tengah, Kamis (19/9) menggerebek Arena Judi Sabung Ayam di Dusun Batu Bolong, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam penggerebekan arena judi sabung ayam ini, Tim Gabungan tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam hanya menemukan arena dan lapak yang kosong.
“Saat tiba di lokasi, arena judi sambung ayam dalam keadaan tidak ada permainan judi sambung ayam,” ungkap Kapolsek Praya Barat Daya, IPTU Halid.
Dijelaskan, Tim Gabungan melakukan pembongkaran terhadap arena dan lapak yang ada di lokasi judi Sabung Ayam yang digunakan sebagai lokasi Judi Boladil dan Domino. Pada saat dilakukan pembongkaran Arena Judi Sabung Ayam juga tidak ditemukan Bandar Judi Sabung Ayam berinisial Amaq JD dan Amaq DG selaku pemilik Arena Judi Sabung Ayam.
” Tim Gabungan berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Terpal yang digunakan sebagai atap arena Judi sabung ayam, kurungan ayam dan 100 liter miras jenis tuaq yang disimpan dalam dua jerigen,” ujarnya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat disekitar lokasi judi sambung ayam apabila masih membuka praktek judi sabung ayam. Pihak Kepolisian akan kembali melakukan penggerebekan dan akan diambil tindakan hukum,” pungkasnya.