Keberadaan toko ritel modern, alfmart dan indomart di Lombok Tengah mendapat sorotan dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia. Dimana Pemda Loteng harus mengatur dengan cermat keberadaan toko ritel seperti Alfamart dan Indomart ini, mengingat jika tidak dibuatkan regulasi yang sistematis, bisa mempengaruhi keberadaan pedagang kaki lima.
” Sejauh ini saya melihat perkembangan retail ini lumayan banyak terutama di kota Praya. Saya fikir kalau di praya harus di atur ulang ya. jangan sampai terlalu banyak kesannya dikepung, dan di jatah juga satu kecamatan paling banyak 3 atau 4 saja, ” kata ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Cabang Lombok Tengah, M.Samsul Qomar.
Pria yang kerab dipanggil MSQ ini mendesak, Pemda segera membuat regulasi untuk mengatur keberadan toko ritel ini. Dimana toko ritel ini adalah perusahaan raksasa, sehingga bisa jadi menenggelamkan toko kecil milik masyarakat.
” Mereka raksasa, mana mungkin usaha kecil bisa menang, tapi kita harus mampu bertahan. Ini retail izinnya dari Pemda, jadi Pemda juga harus bantu pengusaha lokal dan kecil juga kaki lima untuk bertahan dengan modal dan peralatan lainnya yang dibutuhkan,” kata mantan dewan dua periode ini.
Kendati APKLI Loteng pada dasarnya tidak terlalu khawatir dengan keberadaan retail ini, mengingat harga mereka jauh lebih mahal daripada kios kios kecil, namun tetap saja harus dibuatkan regulasi yang mengatur keberadaan mereka, ” dan yang belanja disana pasti yang tidak tersedia di kios masyarakat,” tukas ketua pemuda pancasila ini.
Namun demikian, selain menjaga agar jumlah ritel modern di Lombok Tengah tetap seimbang, yang paling penting, APKLI Loteng meminta retail modern mengakomodir produksi UMKM lokal di Loteng.
” Misalnya di wilayah Batukliang ada kelompok wanita tani membuat krepek singkong, nah itu tolong masuk di alfamart atau indomart tentu Pemda bantu agar kemasannya bagus,” tambah mantan ketua komisi II DPRD Loteng ini.
Terakhir, MSQ mengharapkan pekerja retail ini harus mengakomodir pemuda dari desa setempat,” Kalau bisa sampai 80 persen sebagai kearifan lokal pada bidang SDM, ” pungkasnya.