Beranda Publik Politik APBD 2020 Dewan Dan Pemda Upayakan Optimalisasi Anggaran

APBD 2020 Dewan Dan Pemda Upayakan Optimalisasi Anggaran

0
BERBAGI
Ketua DPRD Loteng, M.Tauhid saat menerima draf rancangan Tatib Dewan

Editorial Koranmerah


Pembahasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang diajukan Pemda Lombok Tengah.Dimana, penganggaran pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun anggaran 2020 secara total ditargetkan sebesar Rp 2.287.971.117.690,00.

Meliputi Pendapatan Asli Daerah target pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 216.587.480.000,00 atau meningkat sebesar Rp 17.093.239.000,00 dari target pada APBD tahun anggaran 2019 yaitu Rp 199.494.241.000,00. Penetapan target PAD pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 216.587.480.000,00,” ujarnya.

Ketua DPRD Loteng, M Tauhid menjelaskan DPRD Loteng sebagai perwakilan masyarakat memandang bahwa setiap aspirasi masyarakat harus diatensi dalam APBD 2020. Dewan akan bekerja keras guna dapat merealisasikan setiap aspirasi masyarakat tersebut.

Untuk itu, menangapi nota keuangan tersebut, seluruh fraksi DPRD Loteng setuju untuk dibahas lebih lanjut meski memberikan sejumlah catatan penting.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan pertanyaan soal oftimalisasi kajian  potensi sumber PAD yang belum diproyeksikan terutama di sektor pariwisata, penerimaan pajak dan peningkatan investasi di kawasan KEK Mandalika dan lainnya.

Fraksi PKS berharap agar pada pembahasan nanti segala piranti basis pembahasan seyogyanya telah disiapkan pihak eksekutif, baik itu data dasar maupun data pendukung sehingga kualitas capaian dari pembahasan benar-benar mencapai apa yang kita harapkan bersama.

Fraksi Nasdem Perjuangan mengatakan beberapa pertanyaan diantaranya masyarakat, tak dapat dipungkiri bahwa setup musim kemarau seolah-olah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat Lombok Tengah yang terkena dampak kekeringan dan pasokan air bersih.

Fraksi Demokrat
Selanjutnya Fraksi Demokrat mengatakan Sebelum menutup pandangan ini, Fraksi Partai Demokrat mengajak segenap
hadirin Sidang Dewan, wabil khusus kepada Pemerintah Daerah terkait dengan
agenda, masalah dax~ tanzangaa~ yang karni sampaikan tali untuk jadi perhatian bersama dalam RAPBD Tahun 2020. Selanjutnya kami nyatakan setuju untuk dilanjutkan pembahasanya sesuai jadwal telah ditetapkan.
Fraksi ini menitip beberapa pernyataan salah satunya meminta pemerintah meninjau sistim zonasi pendidikan karena merugikan orang tua murid.

Fraksi Golkar, 
Frkasi Golkar meminta penjelasan pemerintah Daerah tentang Program pemberdayaan berbasis rumah ibadah sejauh ini hasil yang dicapai selama Program tersebut dilaksanakan.

Fraksi Gerindra 
Fraksi Partai Gerindra memberikan pandangan bahwa, perlu untuk memberikan Catatan, Pertanyaan dan Pernyataan dalam Pemandangan Umum ini, dikarenakan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan instrumen penting dalam menunjang pembangunan Lombok Tengah. Selanjutnya terkait tentang 15 (Lima Belas) Ranperda Pembentukan Desa, Fraksi Partai Gerindra mendorong untuk segera dilakukan Pembahasan dan Penetapan Ranperda tersebut dengan tetap berlandaskan aturan yang ada serta mengacu kepada kesejahteraan Rakyat.

Fraksi PBB
Terhadap lima belas Ranperda tentang Pembentukan Desa, Fraksi  Partai Bulan Bintang DPRD Lombok Tengah meminta pemerintah daerah untuk menunda pemekaran Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah. Alasannya, teritorial calon desa pemekaran ini berada di dalam kawasan terdampak lokasi pembangunan DAM Mujur yang sudah lama dicanangkan pemerintah. Fraksi Bulan Bintang DPRD Loteng tidak ingin pemekaran Desa Lelong justru menjadi penghambat pembangunan DAM Mujur.

Fraksi Amanat Nurani Berkarya.
Dalam rangka percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, perlu di lakukan berbagai upaya dengan melakukan penataan desa. Selanjutnya mengapresiasi atas terbentuk nya desa-desa Baru di daerah

Fraksi PPP
Terhadap 15 rancangan perda tentang pembentukan desa, fraksi partai Persatuan pembangunan pada prinsipnya menyetujui 15 ranperda Tersebut karena dalam undang-undang desa No 6 tahun 2014 tentang Desa telah diatur sedemikian rupa sehingga eksistensinya harus di akui secara utuh dalam sistem pemerintahan NKRI.

Sementara itu dalam jawabnnya, Pemda Loteng melalui wakil bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri menyatakan pencapaian target pendapatan asli daerah tahun anggaran 2020 dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain, Intensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah melalui perbaikan manajemen dengan menggunakan sistem informasi penerimaan daerah yang lebih dapat diandalkan.

Ekstensifikasi potensi pajak dan retribusi khususnya perkembangan hotel baru baik yang dibangun di dalam kek maupun di luar kawasan sekitar KEK. Optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah kabupaten Lombok Tengah.

Berkaitan proyeksi peningkatan PAD sebesar 8,6 persen pada tahun anggaran 2020, telah didasarkan pada perhitungan potensi pendapatan, capaian realisasi tahun sebelumnya dan mempertimbangkan pula adanya peningkatan investasi di kawasan ekonomi khusus Mandalika.

Salah satu upaya meningkatkan penerimaan pajak khususnya di sektor pariwisata melalui penerapan smart tax bekerjasama dengan PT. Bank NTB Syariah untuk penempatan pada beberapa titik sumber pendapatan asli daerah dari sektor pajak hotel dan restoran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here