Koresponden koranmerah (13/2/2018)
Polisi Sektor Narmada berhasil menangkap Juandi Satria Kusuma alias Andi (31) warga Desa Saba,Kecamatan Praya,Kab.Lombok Tengah.Andi ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor di Dusun Lebah Munte Desa Sempaga,Kec.Narmada Lombok Barat.Andi mencuri sepeda motor dengan nomor polisi DR 6327 TC.atas pencurian sepeda motor ini,korban mengalami kerugian sekitar Rp.15.000.000.
Sumber dari Polsek Narmada,penangkapan andi berawal dari laporan masyarakat yangmana andi diduga menyembunyikan sepeda motor curian di salah satu rumah di dusun Kumbi,Desa Pakuan,Kec.Narmada,Lombok Barat.atas dasar informasi tersebut,polisi dari Opsnal Polsek Narmada bergerak menuju lokasi rumah tersebut.saat penggerebakan di rumah tersebut,andi berusaha kabur dengan melompat melalui jendela rumah.
Polisi berusaha mengejar andi hingga memasuki kawasan hutan dusun kumbi.polisi memberikan tembakan peringatan,namun andi tidak mau berhenti.akhirnya polisi menembak bagian kaki kanannya,membuat andi roboh.Andi kemudian digelendang ke puskesmas setempat.
