Pemerintah daerah lombok tengah tidak mau lama-lama menyelesaikan persoalan yang terjadi di D MAX Hotel.Pemerintah Daerah Lombok tengah hari ini,rabu (14/3) memfasilitasi perdamaian antara pihak manajeman hotel D MAX dengan 10 karyawannya yang sebelumnya sempat diberhentikan.
D MAX dan Karyawannya sepakat untuk mengakhiri komplik dan menandatangi nota kesepakatan.Penandatanganan ini saksikan oleh PLT.Bupati Lombok Tengah,Sekda Lombok Tengah,Kepala Dinas Tenaga kerja,Kepala Dinas Pariwisata,Kepala Desa ketare dan sejumlah pejabat lainnya.Penandatanganan kesepatakan ini dilakukan di Aula pendopo Bupati Lombok Tengah.
Nota tersebut antara lain berisi bahwa manajemen DMAX dan karyawannya untuk saling menghargai satu sama lain dalam menjalankan perusahaan.
“Antara manajemen dan karyawan itu saling mendukung,tidak boleh ada kepentingan yang berbeda.yang kedua,kalau ada masalah akan diselesaikan secara internal jangan mau berpihak sendiri sendiri.”ungkap kepala dinas pariwisata lombok tengah,Haji Lalu Putrie saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut putrie,kebaradaan DMAX Hotel harus dijaga dengan baik,karena bukan hanya kepentingan saat ini saja atau kepentingan para pekerja untuk saat ini,namun untuk kepentingan anak cucu seterusnya.sehingga komplik internal tersebut tidak boleh berlarut-larut.
“ini kepentingan lombok tengah,ini kepentingan untuk kita semua,syukur Alhamdulillah,tadi sudah selesai.”kata Putrie.
Menurut putrie,apa yang terjadi di D MAX hotel hanya kesalahpahaman semata.adanya miss komunikasi antara pihak manajemen dan para karyawan.
“Ada sekat-sekat yang belum cair,hanya komunikas saja.“tambah tokoh asal ketare ini.
Dengan telah di tanda tangani nota kesepakatan tersebut,maka 10 karyawan yang sebelumnya diberhentikan akan bekerja seperti biasa kembali dan manajemen hotel D MAX akan mengurungkan niatnya untuk menutup operasional hotel.