Beranda Hukum Kriminal Material Rumah Korban Gempa Senilai Seratusan Juta Dicuri. Hasilnya Beli Miras

Material Rumah Korban Gempa Senilai Seratusan Juta Dicuri. Hasilnya Beli Miras

0
BERBAGI
Polres Mataram saat ekspos kasus pencurian material Rumah Tahan Gempa Lombok

Koresponden Koranmerah [Senin, 16/12]


Polresta Mataram berhasil mengungkap pelaku pencurian yang beraksi di gudang PT Jaya Beton Indah. Empat orang ditangkap yakni RA (19), AH (18), MRF (17) dan LAB (17) warga Lombok Barat.

Dari empat pelaku, tiga orang masih berstatus pelajar. “Hanya RA yang bukan pelajar. Tiga orang masih SMA,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polresta Mataram Iptu Putu Pujangga kepada wartawan, Selasa (10/12).

Empat pelaku membobol gudang PT Jaya Beton Indah. Mereka masuk ke dalam gudang dengan cara membuka jendela. Selanjutnya masuk ke dalam gudang dan mengambil barang-barang milik korban secara bertahap/berkali-kali.

“Pelaku mengambil aksesoris rumah korban gempa jenis Risha Type 36, yakni Plat, Mur dan Baut sebanyak 53 unit, dengan rincian harga per unit Rp. 2.392.500. Kerugian korban sebesar Rp. 126.802.500,” ungkap Iptu Putu Pujangga.

Setelah mendapat laporan dari korban, tim Satreskrim Polresta Mataram menyebar untuk mencari keberadaan pelaku. Tim mendapat informasi pelaku bersembunyi di Desa Kekeri Gunungsari. “Pelaku ditangkap satu persatu tanpa perlawanan,” terangnya.

Di hadapan polisi, para pelaku mengakui perbuatannya. Hasil curiannya dijual ke pedagang rongsokan. “Kami mencuri karena ingin beli tuak (minuman keras tradisional),” aku RA.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here