Dua orang yang menjadi buronan polisi Polres Mataram berhasil ditangkap.mereka adalah Suparman alias Kopeng dan M.Saofi alias Opi,keduanya merupakan warga Desa Pakuan,Kec.Narmada,Lombok Barat,NTB.mereka ditangkap karena terlibat dalam pencurian sepeda motor di sejumlah tempat.
Mereka ditangkap berdasarkan pengakuan Juandi Satria Kusuma alias Andi yang merupakan tersangka dalam kasus yang sama.dimana kopeng dan opi adalah temannya dalam beraksi mencuri sepeda motor milik warga.
Sumber kepolisian merilis,penangkapan keduanya terjadi pada hari rabu (14/3).Saat itu kopeng dan opi sedang berboncengan di sekitar wilayah Lekong Siwak,Narmada.Tim Resmob polres mataram dan tim opsnal Polsek Narmada langsung memepet keduanya.keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan apapun.mereka kemudian digelandang ke Polres Kota Mataram
Dari penangkapan ini,polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dengan nopol polisi DR 6327 dan 1 buah kunci letter “T”.Andi,Kopeng dan Opi adalah specialis curanmor yang meresahkan masyarakat.mereka sudah melakukan aksinya berulang kali di sejumlah tempat.