Pentolan band Dewa, Ahmad Dhani telah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara setahun atas kasus pelanggaran UU ITE.
Pelanggaran UU ITE yang menjerat Dhani adalah cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST pada tahun 2017 silam.
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyampaikan pengesahan RKUHP membuat seseorang terjerat pasal karet.
Salah satunya, kata dia, seperti yang dialami Ahmad Dhani yang tersandung UU ITE.
“Saya hanya menyarankan agar RKUHP segera disahkan agar semua UU pasal karet seperti UU ITE segera dihentikan. Terlalu banyak korban,” ujar Fahri kepada wartawan, Senin (30/12).
Menurutnya, pasal dalam UU ITE menelan banyak korban. Selain Ahmad Dhani, korban lainnya adalah Buni Yani saat bermasalah dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Jika terus dipertahankan, kata Fahri, UU ITE bisa menjadi salah satu pengganggu kesehatan sistem demokrasi di Indonesia.
“Pasal karet di UU ITE itu tidak baik bagi demokrasi,” tegasnya.
Momen bebasnya musisi kondang Ahmad Dhani dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang membuat ramai khalayak luas.
Lebih menarik lagi, Dhani menyatakan siap mendukung Prabowo Subianto untuk kembali maju di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 nanti.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyebut apa yang dikatakan Dhani adalah wajar. Karena, Dhani memang dikenal sebagai loyalis sekaligus kader Partai Gerindra.
Ujang hanya mengingatkan, sekalipun Dhani punya banyak fans. Tetapi, mendukung Prabowo untuk maju kembali di Pilpres membutuhkan perjuangan.
“Persoalan jadi atau tidak itu persoalan takdir. Tergantung perjuangan dan strategi yang dimiliki Prabowo, Ahmad Dhani dan lain-lainnya,” ujar Ujang saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/12).