Pulahan warga dari lima dusun desa mendatangi kantor Kepolisian Resort Lombok Tengah perihal pemanggilan 7 orang sebagai saksi dalam kasus perusakan alat berat milik perusahaan tambang batu di gunung Tele, desa Pengembur Pujut Lombok Tengah, Senin 6/1/2020.
Kedatangan warga ini guna memprotes tindakan polisi yang mengusut kasus ini dengan alasan bahwa tindakan di Gunung Tele tersebut adalah tindakan spontanitas warga karena merasa ditipu oleh perusahaan tambang karena telah melanggar kesepakatan yang dibuat di kantor desa Pengembur yang menyepakati pihak perusahaan PT. Berkah Batu Pengembur akan menghentikan operasional tambang batu itu.
Kedatangan warga di polres ini didampingi oleh Camat Pujut, lalu Sungkul dan kades Pengembur, M. Sultan. Kedatangan mereka diterima wakapolres, kompol ketut Tamiana.
Dalam dialog tersebut bersetigang dengan polisi karena warga memaksa masuk ke dalam polres Loteng secara bersamaan. Mereka ingin mendampingi 7 warga yang diperiksa polisi terkait dengan kasus perusakan itu.
Dalam tuntutannya, warga meminta agar 7 warga itu tidak dilanjutkan proses hukumnya. Jika tidak diindahkan, maka mereka meminta semua warga di lima dusun yang menolak tambang batu yang turun ke lokasi tambang itu dipenjara semuanya.
Menurut Kadus Tawah, Seriawan yang menjadi salah satu pihak yang mendapat panggilan polisi, tindakan perusakan itu adalah tindakan semua warga, bukan orang perorang.
” Semua itu berbuat. Tidak boleh ada segelintir orang yang ditahan. Dan inilah wajah tujuh orang yang ditahan karena perbuatan perusakan kemaren. jadi harapan kami tidak boleh ada tujuh orang yang ditahan oleh karena itu perusakan yang kemaren. karena itu adalah perbuatan semua tokoh pemuda kompak yang lima dusun. itu jadi tuntutan kita,” kata Seriawan.
Lebih lanjut, pihaknya juga bersikukuh tetap menolak operasi tambang karena dinilainya sebagai bentuk perusakan lingkungan dan berdampak buruk bagi pemukiman warga sekitar tambang Gunung Tele.
” Kedua tutup total tambang di Gunung Tele. Karena itu perlindungan ekosistem dan cagar budayadan juga mengakibatkan eksploitasi lahan warga yang bercocok tanam,” tandasnya.
Usai berdialog, warga kemudian ditenangkan oleh camat pujut Lalu Sungkul yang meminta warga untuk kembali pulang dan menyerahkan proses hukumnya ke aparat. Mereka diingatkan unutk tidak berbuat anarkis lagi dan tetap memantai proses penanganan kasus ini.
Sementara itu, kasat reskrim Polres Loteng AKP Rafles J Girsang menegaskan sejauh ini ada 7 orang yang muncul namanya. Mereka diduga melakukan perbuatan perusakan alat berat dengan total kerugian mencapai Rp.600 jt itu. Ketujuh orang ini pun masih dimintai keterangan sebagai saksi.
Polisi memastikan tidak memenuhi tuntutan warga untuk menghentikan kasus ini karena setiap laporan harus dilakukan penyelelidikan terlebih dahulu sebagai prosedur hukum.
” Sementara itu berdasarkan keterangan saksi, 7 itu kita ambil keterangan. tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Ini kan masih memanggil mereka sebagai saksi,” kata Rafles.
Namun Rafles menyatakan tidak menutup kemungkinan bisa dihentikan jika ada pencabutan laporan dari perusahaan tambang, ada perdamaian dan gelar perkara dengan pertimbangan mamfaat dan mudharat.
” Polisi tidak bisa menghentikan penyelidikan gitu aja,” katanya.
Merespon tuntuan masyarakat yang meminta dipenjara semuanya karena mengaku semua warha di 5 dusun itu terlibat, Rafles menyatakan mempersilahkan warga untuk membuat pengakuan resmi. Sehingga pihaknya bisa menindak lanjuti.
” Nanti kan berdasarkan keterangan saksi saksi yang kita terima bahwa kalau namanya muncul pasti kita ambil keterangan. Kalau satu kampung namanya muncul, kita ambil keterangan semuanya. Satu kecamatan kalau memang muncul di BAP dan terlibat ya kita proses hukum. Engga perlu minta. Bagus kalau memang mereka atas kesadaran, ” katanya.
Seperti diketahui perusakan alat berat di tambang gunung tele ini terjadi pada jumat 3/1/2020. Dimana warga berbondong bondong mendtangai areal tamvang seluas 4 hektar itu dan merusak alat berat. Tambang batu ini sendiri diproduksi untuk memenuhi material sejumlah proyek di KEK Mandalika.