Team Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, pada Senin, (06/1) sekitar pukul 24.05 Wita telah berhasil mengamankan seseorang, Karena di duga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis Ganja.
Adapun identitas terduga pelaku berinisial OS, (28), pekerjaan sebagai PNS perawat disalah satu puskesmas, Alamat Desa Montong Belae Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur.
“Tempat kejadian perkara (TKP) kasus yakni di Dermaga II Pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat,” jelas Kasat Narkoba IPTU Budiman Perangin Angin, SH.
Ia menjelaskan, Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 10 bungkus plastik yang berisi Narkotika jenis ganja dan 1 Unit SPM Vario warna hitam Nopol. DR 6124 TV.
Dia menceritakan, Kronologis kejadian kasus ini, pada hari Senin tanggal 06 Januari 2020, Tim opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat bahwa adanya orang yang diduga membawa Narkotika jenis ganja dari mataram ke wilayah pulau Sumbawa melalui penyebrangan pelabuhan Poto Tano.
Kemudian atas informasi tersebut, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat menuju TKP, Selanjutnya tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pada saat keluar dari bongkaran kapal tepatnya di Dermaga II dengan di saksikan oleh Security Pelabuhan Poto Tano dan warga setempat.
“Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti 10 bungkus Narkotika jenis ganja,” ungkapnya.
Selanjutnya, Terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.