Beranda Nasional Kemenhub Hentikan Sementara Penerbangan Dari Dan Ke Cina. Ini Sebabnya

Kemenhub Hentikan Sementara Penerbangan Dari Dan Ke Cina. Ini Sebabnya

0
BERBAGI
China Airline/Net

Editorial Koranmerah [Selasa, 4/2/2020]


Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menginformasikan bahwa kebijakan penundaan penerbangan dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dilakukan untuk melindungi Warga Negara Indonesia dari penyebaran virus Corona.

Kementerian Perhubungan akan menginventarisir dampak-dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut dan akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mencari solusinya.

“Dalam 2-3 hari mendatang akan dibahas di Rapat Terbatas dengan Presiden terkait dampak-dampak ekonomi dari adanya penundaan penerbangan. Kebijakan penundaan penerbangan yang dilakukan ini adalah upaya bagimana melindungi Warga Negara Indonesia dari penyebaran virus Korona,” jelas Budi, dalam keterangan tertulis yang diterima Teropongsenayan, Senin, (3/2/2020) malam.

Budi memerintahkan Dirjen Perhubungan Udara untuk berkoordinasi dan memberi solusi bagi maskapai maupun penumpang yang telah memiliki tiket dari dan ke RRT.

“Nanti akan dibahas detailnya, refund tiket bisa ditukar dalam bentuk pengalihan tujuan penerbangan lain yang tidak dilarang pemerintah maupun untuk tujuan yang sama (RRT) jika nanti penundaan sudah dicabut,” ucapnya.

Dia juga mengatakan Kemenhub akan segera menginisiasi pemanfaatan utilisasi pesawat yang digunakan sebelumnya dgunakan untuk dari dan tujuan RRT untuk digunakan ke daerah potensial lain seperti Australia dan Asia seperti : Nepal, India, atau Pakistan.

“Untuk tujuan negara – negara yang belum memiliki konektivitas maksimal akan dibahas detail oleh DIrjen Perhubungan Udara, “ ujar Budi.

Sebagai informasi, menyusul peningkatan skala epidemik virus Corona dan status darurat global yang ditetapkan WHO, dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas pada Minggu 2 Ferbuari 2020, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan sementara dari dan ke seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB, sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari atau ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian pula maskapai asing  yang melakukan penerbangan dari RRT menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.

Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir.

Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke RRT yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan  Sriwijaya Air.

Sumber: Teropongsenayan.com 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here