Buntut penangkapan dua terduga pembakar dan pengrusakan rumah warga yang diduga melakukan Santet di Dusun Legu Desa Ganti, Praya Timur Lombok Tengah, ratusan warga mendatangi Polres Lombok Tengah, [Kamis,6/2/2020].
Ratusan warga ini menuntut agar polisi membebaskan dua warga yang ditangkap pada Rabu malam [5/2/2020] karena diduga sebagai penggerak pembakar dan pengerusakan rumah warga yang diduga pelaku Santet. Dimana akibat peristiwa itu, dua orang keluarga yang diduga pelaku santet harus dirawat di RUSD Praya karena terluka parah.
Demo yang awalnya berjalan landai ini tiba tiba menjadi ricuh karena warga memaksa untuk masuk ke dalam areal Markas Polres Lombok Tengah yang saat ini menempati eks kantor DPRD Loteng. Aksi warga yang menerobos masuk ini membuat polisi berusaha menghalangi.
Terjadilah adu pukul dan adu desak antara warga dengan puluhan polisi yang berjaga. Kelima warga ini berhasil diredam oleh polisi dan diamankan. 5 Orang diamankan dalam insiden ini. Sehingga total 7 orang diamankan polisi dalam kasus Santet Ganti ini.
Sejumlah warga yang juga didominasi oleh kaum ibu ini membeberkan pelaku yang mereka tuduh yakni Inaq Alus, Inaq Papu Sumerah dan Inaq Sahdi kerap melakukan aksi Santet dengan sejumlah korban di dusun Legu, Ganti.
” Suami saya sudah juga terkena Santet, mulut lebam,” kata seorang ibu ibu.
” Semua masyarakat yang melakukan pengerusakan itu, bukan dua orang saja. dan pelakunya ini sudah meresahkan warga,” kata warga lain, Mamiq Antik menimpali.
Sementara itu, Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana menyatakan polisi mengamankan dua orang yang diduga pelaku perusakan berdasarkan hasil penyelidikan,” kita sudah mintai keterangan sekitar 6 orang saksi,” ujarnya.
Kendati demikian, Tamiana menyatakan polisi terbuka dengan tawaran dan penyelesaian lain dari warga yang ingin berdamai. Jika itu dimungkinkan, antara korban dan terduga pelaku.
” Silahkan bisa saja damai, nanti tergantung para tokoh disana dan desa,” pungkas mantan Kabag Ops ini.
Seperti diketahui, Sebuah rumah milik Nenek Sumeram (60) warga Dusun Legu Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah yang diduga sebagai dukun santet dirusak dan dibakar oleh warga desa setempat, Selasa (4/2) pukul 20.00 wita. Akibat peristiwa itu, dua orang saudara Nenek Sumeram bernama Kamarudin dan Suherman harus di rawat ke rumah sakit karena mengalami luka robek dibagian kepala.