Pensiunan Birokrat Lombok Tengah, HL.Muhammad Amin menyerahkan syarat dukungan untuk maju Pilkada melalui jalur perseorangan ke KPU Lombok Tengah, [23/2/2020].
Amin yang wara wiri di sejumlah jabatan dengan posisi terakhir sebagai Asisten 1 Sekda Lombok Tengah ini datang ke kantor KPU sekitar pukul 13.30 Wita dengan menggandeng pasangan calon wakil bupati yakni TGH.Lalu Fahran, mantan anggota DPRD Loteng dari PKS.
Dokumen dengan ratusan halaman itu langsung diserahkan oleh Tim Penghubung yang kemudian dilakukan pengecekan berkas oleh Komisioner KPU dipantau Bawaslu Lombok Tengah.
” Kami hari ini menyerahkan syarat dukungan ke KPU dengan jumlah 65.396 dokumen KTP elektronik,” kata mantan Kadis Dikpora Loteng ini.
Lebih lanjut Amin menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan sekitar 8000 KTP Elektronik untuk melengkapi jika ada kekurangan dalam proses verifikasi data yang dilakukan oleh KPU nantinya. Ia menyebutkan syarat dukungan yang dibawanya ke KPU murni dari keikhlasan masyarakat Lombok Tengah yang telah memberikan dokumen KTP sebagai bukti.
” Doakan kami semoga semua berjalan lancar,” imbuhnya.
Sementara itu, Lalu Farhan menyatakan bersedia mendampingi Amin tidak lepas dari niat ikhlas membangun Lombok Tengah kedepan. Ia sebelumnya tidak pernah bermimpi bisa ikut mencalonkan diri menjadi bupati Lombok Tengah.
” Tidak ada dalam bayangan kami bisa ikut nyalon, saya selalu berdoa, jika ini terbaik maka semoga dimudahkan oleh Allah, SWT,” ujar alumnus Nurul Hakim yang kini menjadi pengasuh Ponpes Nurul Islam Ganti ini.
Syarat dukungan yang diserahkan oleh bakal calon ini selanjutnya akan dilakukan pencocokan data dan verifikasi faktual oleh KPU.
Sebelumnya Bawaslu meminta kepada KPU Kabupaten Lombok Tengah untuk lebih cermat dalam pengecekan keabsahan dan kesesuaian dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon.
” Sementara kepada Bakal Pasangan Calon untuk menyerahkan dokumen yang telah tersusun rapi dan bersesuaian serta tidak menyerahkan syarat dukungan pada injury time agar tersedia waktu untuk perbaikan,” ujar ketua Bawaslu Loteng, Abdul Hanan.
Kepada masyarakat, Bawaslu mengingatkan agar masyarakat benar benar mengetahui tujuan KTP-nya digunakan, ” Selain itu, dalam proses penyerahan syarat dukungan, bakal pasangan calon dihimbau agar tidak melibatkan perangkat desa dan unsur-unsur lain yang harus menjaga netralitas,” pungkasnya.