Beranda Publik Politik Samsul Qomar Akan Laporkan Mahalli Fikri Agar Diberikan Sanksi

Samsul Qomar Akan Laporkan Mahalli Fikri Agar Diberikan Sanksi

0
BERBAGI
Pengurus DPD Demokrat NTB, M.Samsul Qomar

Koresponden Koranmerah.com


Pernyataan Ketua DPD NTB yang menyatakan bahwa Ahmad Ziadi adalah satu satunya kader yang akan bertarung harusnya di Pilkada Lombok Tengah tidak demikian, karena seyogyanya kader demokrat memiliki peluang dan hak yang sama , jadi tidak benar itu kan klaim sepihak beliau tanpa menjalankan aturan partai. Demikian dikatakan Pengurus Partai Demokrat NTB, M.Samsul Qomar dalam keterangan persnya.

Samsul Qomar mengkritik tindakan ketua DPD Demokrat NTB, Mahalli Fikri yang dinilainya tidak menjalankan mekanisme partai dalam menentukan calon bupati yang akan diusung oleh partai Demokrat pada Pilkada Loteng.

” Semestinya DPC segera menjalankan PO partai dan juklak juknis terkait pilkada bukab malah melakukan proses sendiri, coba kita buka juklak juknisnya tidak ada point yang menyatakan kalau harus mencari bupati saja atau wakil bupati saja tapi membuka penjaringan jadi kita ini jangan di bodo bodoin ga baik ini,” katanya.

Padahal kata mantan dewan ini, DPD juga sudah mengeluarkan surat instruksi ke DPC untuk menjalankan Juklak Juknis dan PO, sayangnya bukan dijalankan malah ketua DPD sendiri yang mengklaim bahwa prosesnya sudah selesai.

” Saya tanya kawan kawan media sudah pernah tau ada pendaftaran di DPC Demokrat ? Kan tidak ada jadi ini siapa yang berbohong ? Harus jelas kita kader sama haknya jangan ada yg klaim punya kapabilitas sendiri punya modal sendiri hasil survey apa yang dimaksud coba rilis itu juga saya tidak yakin ada karena setau saya hanya Pathul bahri dan Dwi yang pakai survey sama L Suriade kalau poling buatan tim survey mungkin ada haha,” terangnya.

Ketua Pemuda Pancsila Loteng ini menerangkan bahwa persoalan pilkada di Loteng berpotensi diambil alih oleh DPP karena proses dan aturan yang tidak dijalankan, ” Kita tunggu saja siapa yang akan mendapatkan SK DPP tidak bisa kita pastikan sekarang juga oleh ketua DPD sekalipun apalagi pak mahally bilang nanti hanya ketua DPD yang di mintai saran oleh DPP tanpa sekretaris saya fikir ini juga keliru, semua akan di mintai saran dan pendapat termasuk sekretaris juga,” tandasanya.

Potensi lain yang bisa timbul dari pelanggaran AD/ART partai adalah sanksi tegas kepada DPC Loteng yaitu ketua dan sekretaris yang tidak mengindahkan PO dan juklak partai.

” Saya meyakini itu dan kami akan melaporkan ini ke dewan kehormatan DPP di jakarta minggu depan,” tambah mantan ketua KNPI Loteng ini.

BACA JUGA: Hasil Survey AHZ Berpotensi Menang, Mahalli Fikri Tak Jaring Calon Bupati Loteng

” Kami kecewa DPD tidak berlaku adil kepada semua kader jangan karena kedekatan personal maka kader lain di abaikan haknya apalagi juklak dan PO itu keputusan resmi DPP harus taat itu,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam keterangan pers, Ketua DPD Demokrat NTB, Mahalli Fikri menegaskan bahwa Demokrat mengutamakan kader partai yang berpotensi menang. Dan berdasarkan hasil survey, ketua DPC Demokrat Loteng, Ahmad Ziadi berpotensi menang jika ikut Pilkada. Untuk itu DPD Demokrat NTB tidak akan mewajibkan DPC Demokrat Loteng untuk membuka desk pilkada menjaring bakal calon bupati Lombok Tengah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here