Beranda Nasional Andi Mardan Dukung Mahalli, Persilahkan Samsul Qomar Lapor Ke AHY

Andi Mardan Dukung Mahalli, Persilahkan Samsul Qomar Lapor Ke AHY

0
BERBAGI
Ketua DPD Demokrat NTB, Mahalli Fikri dan Ketua DPC Demokrat Loteng, AHmad Ziadi [AHZ] dan Wasekjend DPD Demokrat NTB, Andi Mardan [baju hitam]

Koresponden Koranmerah.com


Wakil Sekretaris DPD Demokrat NTB, Andi Mardan mendukung pernyataan Ketua DPD Partai Demokrat NTB, TGH Mahalli Fikri yang menyampaikan mendukung Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Tengah, Ahmad Ziadi untuk maju sebagai Calon Bupati, Menurut dia, Mahalli telah melakukan hal yang benar dan memang sudah seharusnya itu dilakukan oleh seorang Ketua DPD.

“ Beliau sebagai Pimpinan, tentu bahagia jika ada kader-kadernya maju mencalonkan diri sebagai Calon Bupati maupun sebagai Calon Wakil Bupati dibeberapa daerah yang akan menyelenggarakan kontestasi Pilkada,” kata Andi Mardan dalam keterangan persnya, [25/2].

Dukungan itu juga menurut ketua Komisi III DPRD Loteng ini tidak serta-merta tanpa perhitungan yang matang. Dia menyebutkan alasannya diantaranya karena Ahmad Ziadi adalah Ketua DPC saat ini, dimana seorang ketua memang memiliki keistimewaan dan diprioritaskan.

” Bahkan Sekjend DPP, Hinca Panjaitan pernah menyampaikan kepada kami “Jangan mau jadi ketua DPC, jika kalian tidak berani mencalonkan diri menjadi Bupati” amanat inilah yang dijalankan juga oleh Ketua DPD,” kata Andi menirukan.

Selain itu, menurut Andi, Ketua DPD Demokrat ini juga pasti memiliki hitungan matematis secara politik. Ahmad Ziadi didukung karena telah menyerahkan hasil surveynya pada bulan Januari lalu yang bekerja sama dengan Roda Tiga Konsultan (RTK) dengan hasilnya sangat memuaskan dan menunjukkan bahwa Ahmad Ziadi sangat berpeluang bisa memenangkan pilkada Lombok Tengah.

” Sekali lagi sangat tidak elok jika Ketua DPD dikatakan berbohong, beliau itu orang tua kita kader-kader Demokrat di NTB. Jika ada pihak yang tidak percaya, silahkan cari tau bahkan bisa ke DPP Partai Demokrat karena RTK ini adalah lembaga survey yg bekerja sama dengan DPP Partai Demokrat,” imbuhnya.

Selain itu, yang perlu diluruskan adalah mengenai perintah Juklak dan Juknis tentang pembukaan penjaringan calon Bupati/Wakil Bupati itu, Dalam surat itu pengurus DPD dan DPC diberikan waktu antara bulan Desember sampai bulan Maret.

” Pengurus dapat memilih bulan mana yang mau digunakan untuk melakukan penjaringan, sekarang ini masih bulan Februari. Situasi dan konstalasi yang terjadi di Daerah masing-masing beda dan Ketua DPD kemarin menyampaikan kapan waktu itu, teman-teman media kan dengar sendiri,” ujar dewan asal Dapil Jonggat-Pringgerate ini.

Tak hanya itu, Andi Mardan juga membantah pernyataan Samsul Qomar yang juga pengurus DPD Demokrat NTB yang menyebutkan Ketua DPD menutup peluang dan kesempatan kader internal lainnya untuk maju Pilkada, menurutnya keliru.

” Silahkan saja dia maju, siapa yang melarang? Tapi selama ini jika yang dimaksud internal itu adalah dirinya, gimana ceritanya orang dia memposisikan diri sebagai Tim Sukses orang lain kok, kita sama-sama tau lah siapa yang dia endorse selama ini,” tukasnya.

BACA JUGA: Samsul Qomar Akan Laporkan Mahalli Fikri Agar Diberikan Sanksi

” Apalagi mengenai pernyataannya mau melapor ke DPP, monggo dan kita persilahkan. Bila perlu dia laporkan AHY karena AHY juga menyampaikan dukungan secara live kepada Ahmad Ziadi waktu konsolidasi di NTB beberapa waktu lalu,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here