Beranda Hukum Kriminal Puluhan Botol Tuak Dan Brem Diangkut Dari Desa Batu Kumbung Lingsar

Puluhan Botol Tuak Dan Brem Diangkut Dari Desa Batu Kumbung Lingsar

0
BERBAGI
Satres Barkoba Polresta Mataram saat mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tradisional jenis tuak dan brem di Jalan Gora II, Dusun Trag Tag, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Koresponden Koranmerah.com


Satres Barkoba Polresta Mataram mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tradisional jenis tuak dan brem di Jalan Gora II, Dusun Trag Tag, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Dari aksinya ini, puluhan barang bukti langsung disita. Diantaranya, sembilan buah jerigen besar tuak. Kemudian 51 botol tanggung miras tradisional jenis brem. Selain itu, 1 unit kendaraan Toyota Kijang Grand Extra berwarna biru yang digunakan mengangkut miras tersebut juga diamankan.

‘’Kita amankan miras tradisional jenis tuak dan brem di Lingsar. Sudah kita amankan barang buktinya,’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu, [04/03].

Kronologisnya, tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Mataram menerima informasi pada hari Selasa 3 Maret 2020 sekitar pukul 11.00 wita. Informasi yang didapatkan, mobil Toyota Kijang Grand Extra warna biru membawa minuman tradisional beralkohol tanpa ijin dari pemerintah. Pengecekan langsung dilakukan petugas. Informasi itu benar adanya. Puluhan jerigen tuak dan brem ditemukan petugas.

‘’Pengungkapan ini berdasarkan infirmasi dari masyarakat. Ternyata memang benar ada puluhan jerigen tuak dan brem. Itu langsung kita amankan,’’ bebernya.

Selain mengamankan barang bukti. Pengemudi yang membawa miras tradisional berinisial IR (47 tahun) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah diperiksa petugas. ‘’Kita lakukan introgasi awal dulu terhadap IR,’’ kata Kasat Narkoba.

BACA JUGA: Hanura Loteng Finalkan Dwi-Normal. Tinggal 10 Persen Saja

Setelah itu, seluruh miras tradisional diamankan kepolisian. Kendaraan yang digunakan juga turut diamankan. Sementara pemilik atau penguasa miras tersebut dimintai keterangan lebih lanjut.

‘’Kita mintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,’’pungkasya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here