Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional Lombok Tengah dikabarkan mengirim Surat Permohonan Rekomendasi (Rekom) untuk pasangan bakal calon Dwi Dugianto-L.Normal Suzana (Dwi – Normal) ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta.
Dalam surat yang beredar tersebut, diketahui DPD PAN Lombok Tengah nomor: 15.3/A/K-S/ /III/2020 tertanggal 5 maret 2020 yang ditandatangani PLT Ketua, Muhsan dan Sekretaris DPD PAN Lombok Tengah, Marsekan Fatawi.
Surat Rekom tersebut merupakan hasil rapat pleno yang digelar oleh pengurus DPD PAN Loteng pada tanggal 5 Maret 2020. Dimana surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum DPP PAN, DR.(HC) H.Zulkifli Hasan,SE. Cq Tim Pilkada DPP PAN.
Namun beredarnya surat rekom tersebut masih enggan dikomentasi kejelasannya oleh pengurus PAN Loteng.
“Besok kalau sudah pas waktunya saya akan undang teman-teman media untuk itu. Saat ini belum,”kata Sekretaris DPD PAN Lombok Tengah, Marsekan Fatawi melalui pesan singkat.
Ditanya berapa balon yang mendaftar ke PAN dan berapa balon yang diajukan ke DPP PAN serta berapa balon yang mendaftar dengan pasanganya, lagi-lagi Marsekan enggan untuk menjelaskanya sekarang.
“Besok dah tiang jelaskan semuanya pada saat tiang undang nanti.Tampiasih,”tutup Marsekan Fatawi singkat.