Aksi pemblokiran jalan terkait kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah Aliyah Mini inisial SA beralamat di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.
Pemblokiran jalan dilakukan di Dusun Sorisakolo, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu pada Selasa (10/03) sekitar pukul 20.00 wita. Aksi ini dilakukan oleh warga sebagai bentuk protes terkait kasus pencabulan terhadap pelajar Madrasyah Aliyah Mini inisial RA [16].
“Aksi pemblokiran ini berawal dari kasus pencabulan yang terjadi di Madrasyah Aliya Mini Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja. Dimana modus awal terduga SA mengirim pesan singkat kepada RA untuk menemuinya di ruangan kelas yang kosong”, terang kapolres dompu melalui Kapolsek Dompu Ipda Zuharis.
Dari informasi, dijelaskannya SA melakukan aksinya pencabulan itu dengan modus mengajak RA berfoto selfie yang kemudian perlahan SA langsung mencium pipi RA sebanyak 2 kali.
“Sontak hal tersebut membuat RA merasa kaget, kemudian mencoba untuk menolak namun SA malah menarik paksa tubuh RA dan RA pun melakukan perlawanan dan melarikan diri pulang kerumah”, tambah Ipda Zuharis.
Beberapa saat setelah keluarga RA mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kejadian di SatReskrim Polres Dompu dan aksi pemblokiran jalan pun dilakukan oleh warga.
“Anggota Polsek Dompu mendatangi TKP untuk melakukan penggalangan, memberikan Himbauan Kamtibmas, serta mengarahkan pihak korban untuk berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Dompu terkait terduga Pelaku yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian,” jelas Zuharis.
Sekitar pukul 20.30 wita jalan yang ditutup oleh warga dengan menggunakan kursi dan meja kembali dibuka setelah pihak keluarga memastikan pelaku telah ditangkap, kemudian pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat menuju Polres Dompu untuk melihat terduga Pelaku yang telah ditangkap.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan koordinasi kepada toga, tomas dan toda sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi dan masyarakat dapat mempercayakan setiap permasalahan hukum kepada Polres Dompu untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,”tegas Kapolsek Dompu.